Aug 30, 2026
breaking

Polda Metro Ringkus 8 Buzzer Hoaks, Rp220 Juta Disita

JAKARTA, DETIK INI JUGA — Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja melumpuhkan sindikat buzzer profesional yang secara sistematis menyebarkan berita bohong di media sosial. ...

Polda Metro Ringkus 8 Buzzer Hoaks, Rp220 Juta Disita

JAKARTA, DETIK INI JUGA — Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja melumpuhkan sindikat buzzer profesional yang secara sistematis menyebarkan berita bohong di media sosial. Sebanyak delapan orang kini resmi berstatus tersangka.

Operasi Senyap di Empat Titik

Penggerebekan berlangsung serentak di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bekasi pada Senin dini hari. Polisi mengamankan perangkat elektronik, ratusan akun anonim, serta dokumen transaksi yang mengarah pada aliran dana haram senilai Rp220 juta.

  • Delapan tersangka langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya tanpa perlawanan.
  • Mereka diduga kuat menerima pesanan konten hoaks dari pihak ketiga.
  • Uang Rp220 juta ditemukan dalam bentuk tunai dan saldo rekening.

Modus: Mesin Propaganda Digital

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, sindikat ini beroperasi layaknya agensi digital gelap. Setiap anggota punya peran spesifik: perancang narasi, operator akun, hingga penyebar massal yang menargetkan isu politik, kesehatan, dan bencana.

“Mereka menciptakan kekacauan informasi untuk memecah belah masyarakat. Konten disuntikkan secara bertahap di puluhan grup percakapan dan platform terbuka,” ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Barang Bukti dan Jerat Hukum

Polisi menyita 112 unit ponsel, 34 laptop, serta 428 akun media sosial palsu yang masih aktif. Transkrip percakapan menunjukkan sindikat ini telah beroperasi sedikitnya delapan bulan dan melayani belasan klien.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang jika aliran dana terbukti berasal dari aktivitas ilegal lain.

Saat berita ini ditulis, petugas masih mengejar satu orang yang diduga sebagai pemodal utama. Masyarakat diminta segera melapor jika menjumpai unggahan provokatif serupa. “Ini peringatan keras bagi siapapun yang bermain-main dengan kebenaran demi keuntungan sesaat,” tegas petugas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User