Polda Metro Buka Peluang Laporan Kejanggalan Kematian Sutrimo

JAKARTA – Polda Metro Jaya secara resmi membuka pintu bagi keluarga Sutrimo, korban tewas dalam kerusuhan berdarah di Jalan Tambak, untuk melaporkan bila mendapati kejanggalan pada penyebab kematian...

Jul 28, 2026 - 02:25
0 0
Polda Metro Buka Peluang Laporan Kejanggalan Kematian Sutrimo

JAKARTA – Polda Metro Jaya secara resmi membuka pintu bagi keluarga Sutrimo, korban tewas dalam kerusuhan berdarah di Jalan Tambak, untuk melaporkan bila mendapati kejanggalan pada penyebab kematian kerabatnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan langsung imbauan ini di tengah upaya pemulihan keamanan pascabentrokan.

“Kami mempersilakan keluarga melapor bila mencurigai ada yang janggal pada kematian Sutrimo,” ujar Kombes Budi, menegaskan komitmen jajarannya untuk menerima setiap pengaduan masyarakat tanpa pandang bulu.

Bentrokan Maut dan Kondisi Terkini

Sebelumnya, kawasan Jalan Tambak diguncang bentrokan antarwarga yang menyebabkan beberapa nyawa melayang. Sutrimo adalah salah satu warga yang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Meski situasi keamanan kini telah dinyatakan kondusif dan aktivitas warga pulih seperti sedia kala, sejumlah keluarga korban masih menyimpan tanda tanya besar atas kejadian tragis itu.

Polda Metro Jaya mengklaim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh dan memeriksa sejumlah saksi. Namun, Kombes Budi tidak menampik adanya kemungkinan informasi baru yang dapat muncul dari pihak keluarga. Oleh karena itu, saluran pelaporan dibuka secara khusus agar tidak ada satu pun aspek yang tertutup.

Prosedur dan Langkah Hukum

Bagi keluarga yang ingin melapor, mekanismenya cukup sederhana. Mereka dapat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Metro Jaya atau polres terdekat. Laporan akan ditelaah oleh penyidik, dan jika ditemukan cukup bukti, polisi siap melakukan pendalaman lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan, keterangan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) akan dihadirkan untuk menguji ulang penyebab kematian apabila keluarga menginginkannya.

“Kami ingin seluruh proses ini transparan. Kepercayaan publik adalah prioritas,” katanya. Polisi juga mengimbau agar pihak keluarga atau masyarakat yang memiliki rekaman video, foto, atau bukti tambahan segera menyerahkannya ke posko pengaduan yang telah disiagakan di sekitar lokasi.

Harapan Keluarga dan Pantauan Publik

Hingga kini, pihak keluarga Sutrimo belum memberikan pernyataan resmi apakah akan menindaklanjuti imbauan tersebut. Sejumlah kerabat yang ditemui di kediaman mengaku masih berduka dan mempertimbangkan langkah hukum. Sementara itu, elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat turut memantau perkembangan ini, mendesak agar kasus kematian Sutrimo dan korban lainnya diusut tuntas.

Pantauan di lapangan menunjukkan arus lalu lintas di Jalan Tambak sudah kembali normal. Meski begitu, beberapa personel kepolisian masih berjaga di titik-titik strategis untuk memastikan tidak ada bentrokan susulan. Publik menanti langkah selanjutnya dari pihak berwenang dan keluarga korban.

Polisi menegaskan, laporan yang masuk akan ditangani sesuai standar operasional prosedur. “Kami tidak akan menoleransi bila ada pelanggaran. Bila laporan itu valid, akan kami tindak tegas,” pungkas Kombes Budi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User