JAKARTA — Polda Metro Jaya mengeluarkan klarifikasi tegas beberapa menit lalu: Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak berstatus tersangka dalam pengungkapan peredaran 200 vial etomidate yang menggemparkan publik.
Pernyataan ini merespons spekulasi liar yang beredar selama 48 jam terakhir. Nama perwira tersebut sempat terseret dalam pusaran isu setelah muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan distribusi obat bius terlarang itu.
Kronologi dan Titik Awal Kecurigaan
Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah gudang farmasi ilegal di wilayah Tangerang Selatan pada awal pekan ini. Dari lokasi, penyidik menyita 200 vial etomidate — anestesi keras yang belakangan disalahgunakan sebagai substitusi narkotika di kalangan pengguna jalanan.
Sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya mengungkapkan, nilai total barang bukti diperkirakan menembus Rp2,4 miliar. Angka ini menjadikannya salah satu pengungkapan etomidate terbesar di Indonesia sepanjang 2025.
Spekulasi mulai mencuat ketika beredar informasi tidak resmi bahwa gudang tersebut diduga memiliki "jalur aman" ke aparat setempat. Dalam hitungan jam, narasi liar berkembang: Kasat Narkoba disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan perlindungan.
Bantahan Resmi dari Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara dalam konferensi pers dadakan sore ini. "Kami pastikan, informasi yang menyebut Kasat Narkoba Tangsel sebagai tersangka adalah hoaks dan tidak berdasar," tegasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada satu pun bukti yang mengarah pada keterlibatan perwira tersebut. Justru sebaliknya, pengungkapan kasus ini merupakan inisiatif langsung dari satuan yang dipimpinnya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro.
"Proses penyelidikan berjalan profesional. Tidak ada intervensi. Tidak ada upaya menutup-nutupi," tambahnya.
Tersangka Sebenarnya dan Status Terkini
Hingga berita ini diturunkan, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka — dua warga sipil dan satu tenaga medis yang diduga kuat sebagai pemasok utama. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya.
Barang bukti 200 vial etomidate telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pengujian lebih lanjut. Hasil awal mengonfirmasi kandungan zat aktif yang identik dengan obat anestesi rumah sakit — obat yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat BPOM.
Kapolres Tangerang Selatan sendiri dikabarkan langsung memantau perkembangan kasus. Ia memerintahkan seluruh personel untuk kooperatif dan transparan selama proses hukum berjalan.
Etomidate: Ancaman Baru di Balik Label Medis
Etomidate merupakan obat sedatif-hipnotik yang digunakan dalam prosedur anestesi umum. Penyalahgunaannya mulai marak karena efek euforia yang menyerupai narkotika jenis tertentu, namun dengan celah regulasi yang lebih longgar.
Data Badan Narkotika Nasional mencatat peningkatan 340% kasus penyalahgunaan etomidate sepanjang 2024–2025. Angka ini mendorong pemerintah mempercepat revisi aturan penggolongan zat tersebut dalam Undang-Undang Narkotika.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan isu liar. "Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Jangan sebarkan narasi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi," tutup Kabid Humas.
Comments (0)