Pihak Keluarga Korban Sebut Aksi Pria Cabul di Bogor Sudah Berulang
Bogor - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasar
Bogor - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ternyata telah melakukan aksi bejat tersebut secara berulang, setidaknya sebanyak empat kali.
Kedekatan dengan Korban Dimanfaatkan Pelaku
Entin Martini, yang bertindak sebagai pendamping korban, mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku sudah terjalin cukup lama, dimulai beberapa tahun sebelum kejadian terbongkar. Kedekatan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Sebenarnya kalau kedekatan yang arah ke pelecehan itu dari kelas IV, kelas V SD sampai kelas VI, dan itu sudah dilakukannya itu 4 kali,"
Pernyataan tersebut disampaikan Entin saat ditemui awak media pada Kamis (25/6/2026). Ia menuturkan bahwa rentang waktu terjadinya pencabulan berlangsung saat korban duduk di bangku kelas IV hingga kelas VI Sekolah Dasar.
Dari penelusuran Beritatercepat.com, kasus ini mulai terungkap setelah korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Keluarga yang syok kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku yang identitasnya belum diungkap secara resmi oleh kepolisian telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain mengingat aksi pelaku yang dilakukan secara berulang.
Masyarakat sekitar pun gempar mendengar kabar pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur ini. Beberapa tokoh masyarakat setempat mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang perlindungan anak yang berlaku.
Pendamping korban, Entin, menambahkan bahwa saat ini kondisi psikologis korban masih dalam pemantauan. Pihaknya bersama keluarga berupaya memberikan pendampingan penuh agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.
"Kami akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil," ujar Entin menambahkan di sela-sela wawancara.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur memang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan masih tingginya angka kekerasan seksual pada anak. Kejadian di Ciampea ini menjadi tamparan keras akan pentingnya pengawasan orang tua dan lingkungan terhadap pergaulan anak.
Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.
Comments (0)