Penilaian Kinerja Guru Dinilai Gagal Ukur Kualitas Mengajar
Jakarta, Beritatercepat – Sistem penilaian kinerja guru di Indonesia terbukti masih menyimpan lubang besar yang membuat hasil evaluasi sama sekali tidak me
Praktik penilaian yang timpang ini bukan isapan jempol. Selama tiga pekan, tim investigasi Beritatercepat menghimpun laporan dari forum-forum guru, data resmi Kementerian Pendidikan, dan wawancara eksklusif dengan pengawas sekolah. Hasilnya memperlihatkan pola yang konsisten: penilaian kinerja hanya menyentuh permukaan administratif dan mengabaikan kualitas pedagogis yang seharusnya menjadi inti evaluasi. Inilah krisis bisu yang menanti reformasi total.
Kronologi Terbongkarnya Kelemahan Sistem Penilaian
- 7 Juli 2025 – Lembaga Studi Pendidikan merilis laporan bertajuk “Potret Buram Penilaian Guru”. Dokumen setebal 28 halaman itu membeberkan hasil survei terhadap 2.100 guru di 15 provinsi. Temuan utama: 79% responden tidak pernah menerima umpan balik berbasis observasi kelas. Penilaian hanya bertumpu pada dokumen rencana pembelajaran, laporan bulanan, dan bukti kehadiran.
- 5 Juli 2025 – Forum Guru Nusantara menggelar diskusi daring yang diikuti lebih dari 3.000 pendidik. Mayoritas peserta mengeluhkan format penilaian berbasis borang digital yang memaksa mereka menghabiskan waktu mengunggah puluhan lampiran, bukan berfokus pada peningkatan mutu pengajaran. “Saya lebih banyak menyiapkan file PDF daripada menyiapkan percobaan sains buat murid,” ujar seorang guru IPA dari Yogyakarta dalam forum tersebut.
- 1 Juli 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengakui bahwa konstruk penilaian saat ini masih mengacu pada aturan lama yang minim diferensiasi. Seorang pejabat eselon II, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa revisi regulasi sedang digodok, namun masih terbentur sinkronisasi dengan sistem tunjangan profesi.
- 28 Juni 2025 – Kertas kerja internal Komisi X DPR bocor ke publik. Dokumen itu mencatat bahwa anggaran pengembangan instrumen penilaian modern belum terserap optimal dalam dua tahun anggaran terakhir, menimbulkan kecurigaan bahwa meski wacana reformasi sudah bergulir, eksekusinya sengaja diperlambat.
Dari kronologi di atas, terlihat jelas bahwa masalah penilaian kinerja guru bukanlah temuan baru, melainkan hasil akumulasi kelalaian bertahun-tahun. Yang membedakan kali ini adalah dorongan publik yang semakin keras setelah data konkret disodorkan ke meja para pemangku kebijakan.
Mengapa Penilaian Saat Ini Disebut “Gagal”?
Jika dirinci, kegagalan sistem penilaian bisa dipetakan ke dalam tiga lubang fundamental. Pertama, dominasi komponen administratif mencapai 70% dari bobot penilaian total, menyisakan ruang sempit untuk observasi praktik mengajar. Kedua, minimnya instrumen penilaian berbasis rekaman video atau peer-review yang justru menjadi standar internasional. Ketiga, tidak adanya siklus umpan balik berkelanjutan yang seharusnya menjadi fondasi pembinaan profesi.
Data lain yang mencolok: dari 150 sekolah sampel yang diaudit, hanya 12% yang memiliki portofolio digital lengkap berisi bukti pembelajaran autentik. Selebihnya hanya mengunggah dokumen seragam yang kerap kali sekadar hasil salinan antarguru. Alhasil, penilaian tidak berfungsi sebagai alat bantu pengembangan, melainkan sekadar pemenuh syarat pencairan tunjangan.
Para pakar menegaskan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka program Merdeka Belajar yang digadang-gadang akan kehilangan ruhnya. Sebab, tanpa penilaian yang valid, mustahil mengidentifikasi guru mana yang benar-benar berinovasi dan mana yang sekadar lolos secara formalitas. Konsekuensi paling mengerikan: mutu pendidikan tidak akan pernah terukur secara akurat, sehebat apa pun kurikulum yang dirancang.
Oleh karena itu, desakan agar Kementerian segera merancang platform penilaian terintegrasi yang menggabungkan observasi sejawat, refleksi diri, dan rekaman praktik mengajar terus menggema. Reformasi ini bukan sekadar mengganti format, melainkan mengubah paradigma dari “menilai untuk mengontrol” menjadi “menilai untuk mengembangkan”.
Comments (0)