Penghargaan Jadi Ironi: Kasat Narkoba Tangsel Kini Tersangka

UPDATE TERKINI — Seorang perwira menengah Polres Tangerang Selatan yang baru beberapa pekan lalu berdiri di podium penerima penghargaan, kini harus menghuni ruang tahanan. Kasat Narkoba yang belum l...

Jul 28, 2026 - 03:23
0 0
Penghargaan Jadi Ironi: Kasat Narkoba Tangsel Kini Tersangka

UPDATE TERKINI — Seorang perwira menengah Polres Tangerang Selatan yang baru beberapa pekan lalu berdiri di podium penerima penghargaan, kini harus menghuni ruang tahanan. Kasat Narkoba yang belum lama ini mendapat apresiasi atas kinerja pemberantasan narkotika ditangkap tim internal kepolisian pada Selasa malam.

Kronologi Singkat

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di kediaman pribadi sang perwira. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bergerak setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Proses evakuasi berlangsung kurang dari 15 menit tanpa perlawanan berarti. Sumber internal menyebutkan operasi ini telah direncanakan selama dua pekan terakhir.

Sang Kasat Narkoba digelandang ke ruang pemeriksaan khusus. Barang bukti turut disita dari lokasi, termasuk sejumlah dokumen dan perangkat elektronik. Lingkungan tempat tinggalnya sempat menjadi pusat perhatian warga sekitar yang menyaksikan iring-iringan kendaraan taktis memasuki kompleks.

Ironi di Balik Penghargaan

Fakta paling mencolok adalah penghargaan baru diterima pada awal bulan berjalan. Piagam dan plakat masih terpampang di ruang kerjanya saat petugas melakukan penggeledahan. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram.

Kini simbol prestasi tersebut berubah menjadi pengingat pahit. Publik bertanya-tanya bagaimana seorang aparat yang baru diganjar penghargaan bisa jatuh dalam kasus yang diduga berkaitan langsung dengan tugas pokoknya. Kejaksaan dan Propam masih menutup rapat detail konstruksi perkara, namun dugaan awal mengarah pada pelanggaran etik berat dan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

Dugaan yang Menjerat

Informasi yang dihimpun menyebutkan penyidik menjerat sang perwira dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. Dugaan keterlibatan mencakup praktik pengamanan jaringan peredaran gelap dan pelepasan tersangka tanpa prosedur. Transaksi mencurigakan juga terdeteksi dalam rekening pribadi selama kurun waktu enam bulan terakhir.

Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan penangkapan ini melalui keterangan tertulis. "Kami tidak menoleransi pelanggaran apa pun, apalagi dilakukan oleh personel yang seharusnya menjadi garda terdepan," tegas Kabid Humas dalam pernyataan resmi yang dirilis dini hari tadi.

Respons Internal dan Publik

Kapolres Tangerang Selatan langsung mencopot jabatan struktural tersangka dan menunjuk pelaksana harian. Proses pemeriksaan dipercepat agar tidak mengganggu pelayanan publik di wilayah hukum Tangsel. Sementara itu, pengawasan internal di semua satuan narkoba akan diperketat sebagai langkah antisipasi.

Pengamat kepolisian menilai kasus ini mencoreng citra institusi di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemberantasan narkotika. Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada mekanisme yang berjalan. Status tersangka kini melekat dan proses pemberkasan diperkirakan rampung dalam waktu 14 hari ke depan.

Kasus ini masih terus berkembang. Tim penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul setelah pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti digital rampung dilakukan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User