Penggerebekan Ruko di Bekasi: PLN Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Listrik untuk Operasi Tambang Kripto

Bekasi - Sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah terbongkarnya aktivitas ilegal penambangan mata uang kripto (Bitcoin) yang diduga

Jul 07, 2026 - 23:07
0 0
Penggerebekan Ruko di Bekasi: PLN Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Listrik untuk Operasi Tambang Kripto

Bekasi - Sebuah rumah toko (ruko) yang berlokasi di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah terbongkarnya aktivitas ilegal penambangan mata uang kripto (Bitcoin) yang diduga menggunakan aliran listrik secara tidak sah. Operasi penertiban yang dilakukan oleh petugas berhasil mengungkap praktik pencurian daya yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritatercepat.com, PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tambun telah melaksanakan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di lokasi tersebut. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta perangkat lingkungan setempat yang tengah melakukan penataan bangunan di wilayah tersebut. Warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di dalam ruko yang beroperasi tanpa transparansi yang jelas.

Manajer Komunikasi dan TJSL PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Darry Giovanno, dalam keterangannya pada Jumat (3/7/2026), membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kronologi pengungkapan ini bermula dari kepedulian warga.

"Kegiatan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran pemanfaatan tenaga listrik yang berawal dari laporan warga dan perangkat lingkungan saat melakukan penataan bangunan," ujar Darry Giovanno kepada media kami.

Setelah menerima informasi adanya kondisi mencurigakan, pihak PLN segera menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan investigasi. Proses P2TL akhirnya dilaksanakan pada Selasa (30/6). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan bukti kuat adanya sambungan liar atau manipulasi instalasi listrik yang digunakan untuk menghidupi puluhan unit komputer server berkekuatan tinggi, yang secara spesifik difungsikan untuk aktivitas penambangan kripto.

Penambangan kripto, khususnya Bitcoin, memang membutuhkan daya listrik yang sangat besar untuk menjalankan perangkat kerasnya. Modus pencurian listrik untuk aktivitas ini kerap terjadi karena para pelaku berupaya menekan biaya operasional demi meraup keuntungan besar. Akibat perbuatannya, potensi kerugian negara akibat kehilangan pendapatan tagihan listrik ditaksir mencapai nilai yang signifikan. Selain merugikan keuangan PLN, tindakan tersebut juga memicu potensi bahaya keamanan, seperti hubungan arus pendek listrik (korsleting) yang bisa berujung pada kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, PLN memastikan bahwa aliran listrik di ruko tersebut telah diputus sementara. Pihak berwenang kini sedang mendalami lebih lanjut identitas pemilik atau pengelola ruko beserta jaringan operasionalnya. Proses hukum terhadap pelaku pencurian listrik akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai efek jera bagi para pelaku usaha penambangan ilegal lainnya. PLN juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi pencurian listrik di lingkungan sekitarnya demi keselamatan bersama.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Reporter Teknologi. Reporter teknologi terkini dan rilis produk.

Comments (0)

User