Pengakuan Mengejutkan Ibu di Bogor: Simpan Mayat Bayi Lima Hari di Lemari

BREAKING NEWS – Seorang perempuan di wilayah Bogor ditangkap polisi setelah terbukti menyimpan jasad bayi yang baru dilahirkannya di dalam lemari pakaian selama lima hari. Fakta mengerikan ini baru ...

Jul 27, 2026 - 21:11
0 0
Pengakuan Mengejutkan Ibu di Bogor: Simpan Mayat Bayi Lima Hari di Lemari

BREAKING NEWS – Seorang perempuan di wilayah Bogor ditangkap polisi setelah terbukti menyimpan jasad bayi yang baru dilahirkannya di dalam lemari pakaian selama lima hari. Fakta mengerikan ini baru saja diungkap oleh jajaran kepolisian setempat pada Selasa (27/7).

Penemuan yang Menggemparkan

Peristiwa bermula ketika warga di sekitar kediaman tersangka, di kawasan pinggiran Bogor, mencium aroma tak sedap yang semakin menusuk dari dalam rumah. Curiga, mereka menghubungi ketua RT dan aparat desa yang kemudian melapor ke polisi.

Petugas yang tiba di lokasi langsung menggeledah rumah sederhana milik SSA (inisial tersangka). Bau busuk memimpin mereka ke sebuah kamar tidur, di mana sebuah lemari pakaian kayu tampak menjadi sumber. Setelah pintu lemari dibuka, ditemukan jasad bayi berbalut kain di tumpukan baju.

"Jasad bayi ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, diperkirakan telah meninggal dunia setidaknya lima hari sebelumnya," terang seorang penyidik kepada awak media. Tim Inafis langsung melakukan evakuasi dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk autopsi.

Kronologi Mencekam

Dari hasil pemeriksaan sementara, SSA mengaku melahirkan seorang diri di toilet umum Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bayi tersebut, entah sengaja atau tidak, sudah dalam keadaan tidak bernyawa saat keluar dari rahim. Panik dan ketakutan, bukannya melapor, ia justru membawa jasad itu pulang ke Bogor menggunakan angkutan umum.

Selama lima hari penuh, SSA merahasiakan aksinya. Ia tetap beraktivitas seperti biasa, sementara jasad buah hatinya tersimpan di balik tumpukan pakaian di lemari kamarnya. Tidak ada anggota keluarga lain yang tinggal bersamanya, sehingga tidak ada yang mengetahui.

Pengakuan dan Motif

Di hadapan polisi, SSA mengaku hamil di luar nikah dan merahasiakan kehamilannya dari semua orang. Rasa malu dan takut diusir dari lingkungannya membuatnya nekat. "Saya bingung, saya tidak tahu harus berbuat apa. Saya takut," ujarnya lirih dalam rekaman pemeriksaan.

Polisi juga mengungkap fakta-fakta kunci melalui daftar temuan:

  • Lokasi persalinan: Toilet publik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
  • Waktu penyimpanan jasad: Lima hari penuh sejak tanggal persalinan.
  • Cara penyembunyian: Dibalut kain dan diletakkan di lemari pakaian.
  • Kondisi jasad: Sudah membusuk dan sulit dikenali saat ditemukan.
  • Status tersangka: SSA ditahan dan dijerat pasal perlindungan anak.

Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan apakah bayi meninggal karena faktor alami saat melahirkan atau ada unsur kesengajaan. Jika terbukti ada tindak pidana, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat kelam akan pentingnya pendampingan psikologis bagi ibu hamil yang terisolasi. Aparat desa setempat mengimbau warga agar lebih peka dan segera melapor jika mendapati kehamilan yang disembunyikan di lingkungannya, untuk mencegah tragedi serupa terulang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User