Pemerintah Minta Bank BUMN Tahan Diri, Jangan Terburu Naikkan Bunga Kredit Meski BI Rate Naik

Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal tegas kepada perbankan pelat merah. Di tengah langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali meng

Jul 08, 2026 - 06:19
0 0
Pemerintah Minta Bank BUMN Tahan Diri, Jangan Terburu Naikkan Bunga Kredit Meski BI Rate Naik

Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal tegas kepada perbankan pelat merah. Di tengah langkah Bank Indonesia (BI) yang kembali mengerek suku bunga acuan menjadi 5,75%, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diminta untuk tidak serta-merta mengikuti jejak tersebut dengan menaikkan bunga kredit secara agresif.

Menurut laporan yang dihimpun Beritatercepat.com, Airlangga mengakui bahwa setiap perubahan BI rate memiliki efek domino yang secara alamiah akan memengaruhi suku bunga di sektor perbankan. Namun, ia menekankan pentingnya manajemen waktu dalam merespons kebijakan moneter tersebut agar tidak membebani masyarakat dan pelaku usaha.

"Ya ini relay-nya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," ujar Airlangga kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran pasar bahwa kenaikan BI rate akan langsung diterjemahkan menjadi lonjakan biaya pinjaman. Jika bank-bank BUMN terlalu reaktif menaikkan bunga kredit, dikhawatirkan hal tersebut dapat menggerus daya beli masyarakat dan memperlambat laju pemulihan ekonomi nasional yang saat ini masih terus didorong oleh sektor riil.

Mekanisme transmisi kebijakan moneter biasanya membutuhkan jeda waktu sebelum suku bunga acuan sepenuhnya merambat ke suku bunga kredit perbankan. Dalam konteks inilah pemerintah berharap Himbara mengambil peran sebagai penyeimbang. Dengan tidak terburu-buru menyesuaikan bunga, bank-bank milik negara diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan kredit, terutama untuk sektor produktif seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kenaikan BI rate sendiri merupakan langkah strategis bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan laju inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, di sisi lain, kebijakan ini acap kali menimbulkan dilema antara pengendalian moneter dan kebutuhan ekspansi pembiayaan domestik.

Pengamat ekonomi menilai bahwa instruksi dari Menko Perekonomian ini merupakan bentuk intervensi positif untuk memastikan bahwa kebijakan moneter tidak berjalan secara kaku di lapangan. Dengan modal dan likuiditas yang relatif kuat, bank-bank BUMN dianggap memiliki ruang yang lebih fleksibel untuk menunda atau melakukan penyesuaian bunga kredit secara bertahap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Himbara belum memberikan pernyataan resmi terkait arahan tersebut. Namun, sinyal dari Istana ini mempertegas posisi pemerintah yang ingin menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dari sisi fiskal dan pembiayaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
pandu-rangga

Editor Ekonomi. Editor ekonomi breaking dan update pasar terkini.

Comments (0)

User