Pemerintah Larang Truk ODOL per Januari 2027, Potensi Kerugian Triliunan Rupiah Bisa Ditekan

Pemerintah menetapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan mulai berlaku efektif pada Januari 2027. Langkah tegas ini diambil setelah bertahun-tahun praktik truk obesitas menim

Jul 08, 2026 - 00:43
0 0
Pemerintah Larang Truk ODOL per Januari 2027, Potensi Kerugian Triliunan Rupiah Bisa Ditekan

Pemerintah menetapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan mulai berlaku efektif pada Januari 2027. Langkah tegas ini diambil setelah bertahun-tahun praktik truk obesitas menimbulkan dampak negatif masif terhadap infrastruktur dan keuangan negara. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat potensi kerugian negara akibat biaya perbaikan jalan nasional yang rusak karena truk kelebihan muatan mencapai angka fantastis, yakni antara Rp 43,45 triliun hingga Rp 47,43 triliun per tahun. Biaya preservasi atau perbaikan jalan menjadi komponen utama yang menggerus anggaran tersebut.

Pemangkasan Drastis Umur Jalan

Kebijakan zero ODOL ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kualitas infrastruktur jangka panjang. Truk dengan muatan berlebih terbukti secara signifikan mempercepat laju kerusakan jalan. Data menunjukkan bahwa umur rencana jalan yang idealnya mencapai 11 tahun bisa terpangkas drastis menjadi hanya 3 tahun jika terus dilintasi kendaraan ODOL. Tekanan beban berlebih dari truk-truk tersebut menyebabkan jalan mengalami retak dini, amblas, dan berlubang jauh sebelum jadwal pemeliharaan normal tiba.

Penurunan usia jalan ini diakibatkan oleh tekanan beban berlebih yang menyebabkan jalan retak dan berlubang jauh sebelum jadwal pemeliharaan normal.

Dengan demikian, penerapan larangan ODOL secara penuh pada Januari 2027 diharapkan tidak hanya menghentikan kebocoran triliunan rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga mengembalikan daya tahan jalan nasional sesuai perencanaan awal. Media kami mencatat, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menciptakan sistem logistik yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan, meskipun di sisi lain membutuhkan penyesuaian signifikan dari para pelaku usaha angkutan barang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Fact Checker. Memverifikasi klaim viral secara cepat dan akurat.

Comments (0)

User