Pekanbaru — Bus Pelangi Tabrak Truk, 2 Tewas 16 Luka
PEKANBARU, Beritatercepat — Detik-detik nahas terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Dumai Kilometer 2, Kota Pekanbaru, Riau, ketika sebuah Bus Pelangi menghantam t
PEKANBARU, Beritatercepat — Detik-detik nahas terjadi di ruas Tol Pekanbaru-Dumai Kilometer 2, Kota Pekanbaru, Riau, ketika sebuah Bus Pelangi menghantam truk tronton dari belakang. Dua penumpang tewas seketika, 16 lainnya luka ringan hingga berat dalam insiden yang mengguncang jalur logistik andalan Sumatera ini.
Berdasarkan data yang dihimpun Beritatercepat di lapangan, kecelakaan terjadi pada Selasa dini hari (1/10) sekitar pukul 03.15 WIB. Bus Pelangi bernomor polisi BM 7253 LU yang mengangkut 43 penumpang sedang melaju dari arah Pekanbaru menuju Dumai. Sesampainya di KM 2, bus yang dikemudikan AR (45) diduga kehilangan kendali dan langsung menabrak bagian belakang truk tronton BM 9932 ZW yang dikemudikan ST (39).
“Dugaan sementara, sopir bus mengantuk. Dari rekaman dashboard cam truk, bus sama sekali tidak mengurangi kecepatan,” ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Doni Heryanto saat dikonfirmasi via telepon.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Riau langsung dikerahkan ke lokasi. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena badan bus ringsek di bagian depan, menjepit dua korban tewas di kursi baris pertama dan kedua. Sementara 16 korban luka—termasuk sopir bus—dilarikan ke RS Awal Bros Pekanbaru dan RS Santa Maria.
Berikut fakta-fakta kunci yang dirangkum redaksi:
- Lokasi: Tol Pekanbaru-Dumai KM 2, arah Dumai.
- Waktu: Selasa dini hari, 03.15 WIB.
- Kendaraan: Bus Pelangi BM 7253 LU vs truk tronton BM 9932 ZW.
- Korban jiwa: 2 penumpang tewas di tempat (identitas masih dalam proses verifikasi).
- Korban luka: 16 orang, 4 di antaranya kritis dengan cedera kepala dan patah tulang.
- Dugaan penyebab: Kelalaian pengemudi (mengantuk).
Manajer Operasional PO Pelangi, Hasan Basri, saat ditemui di pool bus mengaku terpukul. “Kami pastikan seluruh penumpang dan awak sudah tercover asuransi Jasa Raharja. Kami juga siap menanggung biaya perawatan di luar tanggungan asuransi,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca. Hasan menambahkan, sopir AR memiliki riwayat kerja 12 tahun tanpa catatan kecelakaan, dan jadwal kerja terakhirnya sudah memenuhi aturan waktu istirahat.
Namun, investigasi internal manajemen menemukan fakta berbeda. Dari data GPS armada, bus sempat berhenti hanya 45 menit di rest area KM 78—jauh di bawah rekomendasi 1,5 jam untuk trayek malam. “Ini yang sedang kami dalami, kenapa istirahatnya terlalu singkat,” tambah Hasan.
Polisi sendiri telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka dengan Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kelalaian mengemudi yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Sementara sopir truk tronton masih berstatus saksi dan telah menjalani tes urine dengan hasil negatif narkoba.
Kecelakaan ini semakin menyorot tingginya angka insiden di Tol Pekanbaru-Dumai. Sepanjang 2024, sudah tercatat 12 kecelakaan dengan 9 korban meninggal di ruas tol yang baru beroperasi penuh sejak 2020 itu. Pengamat transportasi dari Universitas Riau, Dr. Mira Susanti, menyebut kombinasi rute lurus panjang dan minimnya penerangan menjadi kombinasi mematikan. “Tol ini punya 16 titik rawan microsleep. Harus ada rumble strip tambahan dan penambahan rest area,” tegasnya.
Hingga pukul 12.00 WIB siang ini, arus lalu lintas di KM 2 sudah normal kembali setelah proses evakuasi bangkai bus dan pemindahan muatan truk yang membawa pipa baja. Polisi berhasil mengamankan kotak hitam bus dan rekaman CCTV tol untuk dianalisis lebih lanjut oleh Labfor Polda Riau.
Beritatercepat akan terus memperbaharui informasi ini dan menggali lebih dalam soal temuan awal kelalaian manajemen bus. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab? Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Comments (0)