PAM Jaya Beri Sanksi Kontraktor Usai Tiga Pekerja Tewas di Proyek Gorong-gorong

JAKARTA — PAM Jaya langsung melayangkan surat peringatan keras kepada PT Moya Indonesia dalam hitungan jam setelah tiga pekerja ditemukan tewas di proyek gorong-gorong, Selasa (11/7). Langkah ini di...

Jul 12, 2026 - 04:01
0 0
PAM Jaya Beri Sanksi Kontraktor Usai Tiga Pekerja Tewas di Proyek Gorong-gorong

JAKARTAPAM Jaya langsung melayangkan surat peringatan keras kepada PT Moya Indonesia dalam hitungan jam setelah tiga pekerja ditemukan tewas di proyek gorong-gorong, Selasa (11/7). Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan investigasi awal atas insiden mematikan tersebut.

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan keterangan saksi mata, ketiga pekerja tengah melakukan penggalian dan pemasangan saluran air bawah tanah di kawasan Jakarta Timur. Tiba-tiba, dinding galian mengalami longsor dan menimbun mereka. Tim penyelamat tiba di lokasi 45 menit setelah laporan diterima, namun nyawa ketiganya sudah tidak tertolong.

  • 3 pekerja tewas — terdiri dari mandor dan dua pekerja harian lepas
  • Proyek gorong-gorong milik PAM Jaya untuk penanganan banjir lokal
  • Longsor terjadi pada kedalaman 5 meter tanpa sistem penyangga yang memadai
  • Lokasi kejadian di Jalan Rawa Bebek, Jakarta Timur

Surat Peringatan & Tuntutan

Surat yang dilayangkan sore ini memuat tiga poin utama: penghentian sementara seluruh aktivitas proyek, audit menyeluruh prosedur keselamatan kerja, serta perintah untuk memberikan kompensasi penuh kepada keluarga korban dalam waktu 7 hari. “Kami tidak akan mentoleransi kelalaian sekecil apa pun,” ujar Komisaris Utama PAM Jaya Prasetyo Edi Marsudi, menegaskan bahwa kontrak mitra bisa diputus sepihak jika evaluasi menunjukkan pelanggaran berat.

Rentetan Pelanggaran

Data internal PAM Jaya mengungkap, PT Moya Indonesia sebelumnya telah menerima dua kali teguran lisan terkait pengabaian penggunaan safety harness dan helm proyek. Insiden ini menjadi catatan hitam ketiga yang berujung fatal. Tim investigasi juga menemukan bahwa tidak ada petugas pengawas K3 di lapangan saat kejadian berlangsung.

Respons & Status Terkini

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah dibawa ke RSUD terdekat untuk autopsi. Pihak kepolisian sudah memasang garis polisi dan memeriksa manajer proyek. PAM Jaya mengumumkan akan memberikan bantuan duka sebesar Rp 50 juta per keluarga, terpisah dari kompensasi yang wajib dibayar kontraktor. Seluruh proyek gorong-gorong di Jakarta Timur dihentikan sementara hingga hasil audit keluar dalam 14 hari ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User