PaDi UMKM Mau Jadi Marketplace Nasional, Tetap Ada Biaya Layanan
Jakarta - Platform digital PaDi UMKM yang selama ini dikelola oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan dikembangkan menjadi marketplace nasional yang dapat diakses oleh seluruh pelaku usaha mikro,
Jakarta - Platform digital PaDi UMKM yang selama ini dikelola oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan dikembangkan menjadi marketplace nasional yang dapat diakses oleh seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah Air. Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan bahwa meskipun status platform ditingkatkan, biaya layanan tetap akan dikenakan, namun dengan kebijakan yang tidak membebani pelaku UMKM.
Hal tersebut disampaikan Maman usai menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM yang digelar di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada Senin (29/6/2026). Menurutnya, keberlangsungan operasional platform digital seperti PaDi UMKM memerlukan sumber pendapatan yang berkelanjutan agar layanan tetap berjalan optimal.
"Memang secara dari aspek komersial tetap harus ada, cuman mungkin angkanya, ini untuk sustainability teman-teman yang memang menjalankan operasionalisasi PaDi UMKM," ujar Maman.
Maman menekankan bahwa pemerintah berkomitmen agar biaya layanan tersebut tidak menjadi hambatan baru bagi UMKM yang baru merintis usahanya di ranah digital. Ia menyebutkan bahwa besaran biaya akan disesuaikan dengan skala usaha dan nilai transaksi, sehingga tetap memberikan ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil.
Langkah Strategis Pengembangan PaDi UMKM
PaDi UMKM yang merupakan singkatan dari Pasar Digital UMKM awalnya diluncurkan sebagai platform pengadaan barang dan jasa yang mempertemukan UMKM dengan BUMN dan instansi pemerintah. Kini, pengembangannya ke arah marketplace nasional sejalan dengan target pemerintah mempercepat transformasi digital UMKM di seluruh Indonesia.
Dengan status marketplace nasional, PaDi UMKM diharapkan mampu bersaing dengan platform e-commerce besar yang sudah mapan. Platform ini akan menyediakan fitur lengkap seperti katalog produk, sistem pembayaran, logistik, hingga pelatihan digital bagi pelaku usaha. Langkah ini juga bagian dari upaya menekan ketergantungan UMKM pada platform asing dan memperkuat ekosistem digital dalam negeri.
Biaya Layanan untuk Keberlanjutan
Biaya layanan yang akan dikenakan kepada pengguna PaDi UMKM, menurut Menteri Maman, merupakan keniscayaan agar platform dapat terus beroperasi dan melakukan inovasi. Ia membandingkan dengan marketplace lain yang juga menerapkan biaya layanan, namun PaDi UMKM akan menerapkan tarif yang lebih kompetitif dan ramah bagi UMKM.
"Ini bukan untuk membebani, tetapi untuk menjaga agar platform ini tetap bisa memberikan manfaat jangka panjang. Kami sedang mengkaji skema yang paling tepat, bisa berupa persentase kecil dari transaksi atau biaya berlangganan yang rendah," jelas Maman.
Pemerintah melalui Kementerian UMKM juga tengah menyiapkan skema insentif bagi UMKM yang memanfaatkan PaDi UMKM, seperti subsidi biaya layanan pada tahap awal, pelatihan gratis, dan akses permodalan. Dengan demikian, UMKM tidak perlu khawatir terbebani biaya saat mulai berjualan secara digital.
Dukungan bagi UMKM di Era Digital
Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM yang menjadi lokasi pernyataan Menteri Maman, merupakan bagian dari rangkaian program pemerintah untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada pelaku UMKM. Dalam acara tersebut, berbagai kemudahan perizinan, perpajakan, dan pembiayaan dipamerkan untuk mendorong UMKM naik kelas.
Dengan pengembangan PaDi UMKM menjadi marketplace nasional, diharapkan jutaan UMKM di Indonesia dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional. Kementerian UMKM optimistis, kehadiran platform milik BUMN ini akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal peluncuran resmi dan skema biaya layanan PaDi UMKM akan diumumkan dalam waktu dekat. Masyarakat dan pelaku UMKM dapat memantau perkembangan melalui kanal resmi media kami dan situs Kementerian UMKM.
Comments (0)