Munafri Arifuddin Lantik Pimpinan Baru BAZNAS Makassar, Dorong Zakat Atasi Kemiskinan
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031, Senin (6
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031, Senin (6/7/2026), di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar. Pelantikan ini menjadi penanda babak baru pengelolaan zakat yang ditargetkan menjadi senjata utama melawan kemiskinan di kota ini.
Usman Sofian didapuk sebagai Ketua BAZNAS, menggandeng empat wakil: Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani. Formasi ini merupakan hasil seleksi panjang yang diharapkan mampu membawa angin segar dalam optimalisasi dana zakat sebagai mitra strategis pemerintah kota.
Arahan Tegas: Zakat Bukan Sekadar Seremonial
Munafri menegaskan bahwa pergantian kepengurusan ini bukanlah seremoni biasa. Ia mendesak BAZNAS untuk segera bertransformasi menjadi mesin pengentas kemiskinan yang profesional, transparan, dan berbasis data. Fokusnya, mengubah paradigma dari sekadar penyaluran bantuan konsumtif menjadi pemberdayaan ekonomi yang konkret.
- Zakat sebagai Instrumen Strategis: BAZNAS wajib mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.
- Keluar dari Zona Konsumtif: Program harus bergeser ke bantuan modal usaha dan penguatan kelompok ekonomi masyarakat.
- Berbasis Data, Bukan Perkiraan: Seluruh program penghimpunan dan penyaluran wajib mengacu pada data akurat yang diperbarui secara berkala.
Dampak Nyata, Bukan Sekadar Angka Fantastis
Munafri menekankan bahwa metrik keberhasilan BAZNAS bukan pada nominal dana yang terkumpul, melainkan pada seberapa besar dana itu kembali ke masyarakat secara tepat sasaran. Ini adalah perintah langsung agar BAZNAS tidak terjebak pada formalitas penghimpunan dana semata.
"Pelantikan ini bukan hanya mengganti pengurus lama dengan yang baru, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan apa yang masih kurang dan memperkuat berbagai program yang telah berjalan baik. BAZNAS harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan Kota Makassar."
"Melalui BAZNAS kita bisa mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan menghadirkan empati kepada masyarakat. Yang terpenting bukan hanya seberapa besar dana yang berhasil dihimpun, tetapi seberapa besar dana itu bisa dikembalikan kepada masyarakat secara tepat sasaran."
Wali kota juga memberikan apresiasi atas kinerja periode 2021–2026 yang dinilai amanah, namun meminta inovasi yang lebih besar di era baru ini agar manfaat zakat lebih terasa langsung oleh warga Makassar yang membutuhkan.
Ringkasan Poin Kunci Instruksi Wali Kota
- Siapa dilantik: Usman Sofian (Ketua), bersama empat anggota: Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani.
- Misi utama: Menjadikan zakat instrumen strategis pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan.
- Pendekatan wajib: Profesional, transparan, dan mutlak berbasis data akurat (bukan perkiraan).
- Fokus program: Alihkan dari bantuan konsumtif ke pemberdayaan ekonomi (modal usaha, penguatan kelompok ekonomi).
- Ukuran sukses: Bukan jumlah dana terhimpun, melainkan dampak nyata tepat sasaran ke masyarakat.
Dengan arahan ini, pimpinan BAZNAS yang baru diharapkan langsung tancap gas menyusun program yang terukur dan terintegrasi dengan peta jalan pembangunan Kota Makassar. Publik kini menanti aksi cepat, bukan sekadar janji.
Comments (0)