Menteri Maman Minta Ojol Lapor Potongan Komisi di Atas 8 Persen

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akhirnya angkat bicara terkait keluhan pengemudi ojek online (ojol) yang mengeluhkan potongan komisi ap

Jul 11, 2026 - 09:26
0 0
Menteri Maman Minta Ojol Lapor Potongan Komisi di Atas 8 Persen

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akhirnya angkat bicara terkait keluhan pengemudi ojek online (ojol) yang mengeluhkan potongan komisi aplikator melampaui batas yang telah disepakati. Dalam pertemuan tertutup yang digelar Kamis lalu di Kantor Kementerian UMKM, Menteri Maman Abdurrahman secara tegas meminta para mitra pengemudi untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi potongan komisi di atas 8 persen.

Kronologi Keluhan dan Respon Pemerintah

  1. Februari 2025: Pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang membatasi potongan komisi aplikator ojol maksimal sebesar 8% dari total nilai pesanan, sebagai bagian dari upaya perlindungan pendapatan mitra pengemudi.
  2. April—Mei 2025: Serikat pekerja ojol mulai menerima laporan marak dari anggotanya di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya yang mengklaim potongan riil yang mereka tanggung masih berkisar 15% hingga 20% per transaksi, terutama pada layanan pengantaran makanan dan paket.
  3. Juni 2025: Asosiasi Pengemudi Ojek Daring (APOD) menggelar survei internal terhadap 2.100 responden. Hasilnya, 68% responden menyatakan bahwa pendapatan bersih mereka per bulan turun 25—30% akibat selisih potongan yang tidak transparan tersebut.
  4. 1 Juli 2025: Perwakilan GrabBike, Gojek, Maxim, dan ShopeeFood dipanggil ke Kementerian Perhubungan untuk klarifikasi, namun mereka membantah adanya pelanggaran dan menyebut selisih itu berasal dari biaya layanan tambahan yang diizinkan regulasi.
  5. 8 Juli 2025: Menteri Maman Abdurrahman bertemu langsung dengan pimpinan asosiasi pengemudi ojol di kantornya, mendengarkan langsung keluhan, dan berjanji akan membentuk tim evaluasi gabungan lintas kementerian.
“Saya mendengar langsung jeritan para mitra pengemudi. Jika memang ada potongan di atas 8%, itu melanggar komitmen. Jangan takut lapor ke kami atau ke satgas yang akan kami bentuk. Negara hadir untuk melindungi hak kalian,” ujar Menteri Maman di hadapan puluhan perwakilan pengemudi ojol, Kamis (8/7/2025).

Pemerintah menduga modus yang digunakan aplikator adalah menyamarkan potongan komisi inti dalam bentuk biaya platform, biaya administrasi, dan biaya asuransi yang dihitung terpisah dari komisi dasar, sehingga jika diakumulasi total potongan bisa menembus angka 20%. Data yang dibeberkan APOD menunjukkan bahwa dari total nilai pesanan Rp50.000, seorang pengemudi kerap hanya menerima sekitar Rp38.000 setelah dipotong komisi resmi 8% (Rp4.000) dan biaya tambahan mencapai Rp8.000 yang tidak transparan.

Menteri Maman menegaskan bahwa evaluasi ini akan melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Tim tersebut akan diberi waktu 30 hari kerja untuk mengaudit laporan keuangan aplikator dan mencocokkannya dengan slip gaji digital para mitra pengemudi. Jika terbukti terjadi pelanggaran sistematis, Kementerian UMKM tak segan merekomendasikan pencabutan izin operasi sementara bagi aplikator yang membandel.

Dampak ekonomi dari masalah ini tidak bisa dianggap remeh. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat lebih dari 2,1 juta pengemudi ojol yang terdaftar di seluruh Indonesia, dengan kontribusi terhadap ekonomi gig mencapai sekitar Rp85 triliun per tahun. Penurunan pendapatan bersih 25% berarti potensi hilangnya daya beli masyarakat bawah sebesar Rp15 triliun per tahun, yang jelas akan memukul sektor UMKM yang justru ingin dilindungi pemerintah.

Menanggapi hal ini, pihak Gojek dan Grab secara terpisah merilis pernyataan bahwa mereka mematuhi regulasi 8% untuk komisi jasa transportasi, namun mengakui adanya komponen biaya lain yang dikenakan kepada pengemudi untuk layanan tambahan seperti asuransi kecelakaan kerja dan program loyalitas. Mereka mengklaim bahwa biaya-biaya tersebut disepakati di awal kemitraan melalui kontrak elektronik dan memberikan manfaat balik kepada pengemudi dalam bentuk proteksi dan bonus.

Namun, klaim ini dibantah oleh Serikat Pekerja Transportasi Online Indonesia (SPTOI) yang menyatakan bahwa banyak pengemudi tidak memahami detail kontrak dan seringkali biaya tambahan tidak diinformasikan secara transparan di slip transaksi harian. “Kami cuma lihat nominal masuk di dompet digital, selisihnya tidak pernah dirinci secara detail. Ini yang membuat kami sulit mengecek kebenaran potongan,” ujar Haris, salah satu mitra pengemudi roda empat di Jakarta Selatan.

Pemerintah berharap pertemuan ini menjadi titik terang bagi 2,1 juta mitra pengemudi yang selama ini berada dalam ketidakpastian. Menteri Maman juga membuka hotline pengaduan khusus via WhatsApp di 0812-xxxx-xxxx yang akan dikelola langsung oleh tim dari Inspektorat Kementerian UMKM agar setiap laporan bisa ditindaklanjuti secara cepat tanpa intervensi aplikator. Ia juga berencana bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk membahas kemungkinan audit digital pada algoritma penentuan tarif dan potongan yang selama ini dianggap sebagai “kotak hitam” oleh para pengemudi.

“Kalau perlu, kami akan bongkar algoritma itu secara teknis. Transparansi adalah kunci. Kami tidak ingin rakyat kecil terus dijadikan korban oleh sistem digital yang tidak adil,” tegas Maman menutup pertemuan.

Para analis menilai langkah ini sebagai sinyal kuat bahwa era pengawasan ketat terhadap platform gig economy sudah di depan mata. Kebijakan serupa sudah diterapkan di Uni Eropa melalui Platform Work Directive, dan Indonesia tampaknya akan mengikuti jejak tersebut dengan adaptasi lokal. Publik dan para mitra pengemudi kini menanti hasil evaluasi 30 hari yang dijanjikan, berharap ada perbaikan nyata bagi tulang punggung transportasi digital Indonesia.

[SOCIAL_TWEET]: Menteri Maman minta ojol tak ragu lapor jika potongan komisi lebihi 8%! 68% pengemudi mengaku pendapatan turun 30% akibat potongan terselubung. Tim evaluasi dibentuk, aplikator terancam sanksi berat. #OjolLapor #PotonganKomisi #MenteriMaman[SOCIAL_TG]: 🛵 Menteri Maman sidak potongan komisi ojol! 68% driver lapor potongan riil 15-20%, padahal aturan cuma 8%. Hotline pengaduan dibuka, tim audit dibentuk. Aplikator bandel terancam izin dicabut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User