Menteri Keuangan Temui Said Iqbal Bahas Pajak JHT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan tertutup dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, di Gedung Kementeri

Jul 12, 2026 - 05:47
0 0
Menteri Keuangan Temui Said Iqbal Bahas Pajak JHT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar pertemuan tertutup dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta. Pertemuan ini menandai respons pemerintah terhadap gelombang protes buruh yang menolak pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Latar Belakang Polemik

Isu ini mencuat setelah ribuan pekerja mengeluhkan potongan pajak yang cukup besar saat mereka mencairkan JHT, terutama bagi peserta dengan masa iur singkat atau saldo kecil. Dalam regulasi perpajakan, pencairan JHT yang dilakukan sekaligus (lumpsum) dapat dikenakan PPh Pasal 21 dengan tarif progresif, yang dinilai memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Buruh menuntut pembebasan pajak atau setidaknya revisi aturan yang lebih adil.

Pertemuan Strategis

Sumber di lingkungan kementerian menyebut pertemuan berlangsung sekitar dua jam di ruang rapat lantai 8. Hadir pula sejumlah pejabat eselon I. Said Iqbal, yang juga dikenal sebagai tokoh serikat buruh, menyampaikan aspirasi langsung para pekerja. Ia menekankan bahwa JHT adalah hak pekerja yang dikumpulkan dari pemotongan upah, sehingga idealnya tidak lagi dibebani pajak.

"Bapak Menkeu sangat responsif. Ada beberapa opsi yang dikaji, termasuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan atau mengusulkan perubahan Undang-Undang jika diperlukan," ujar Said Iqbal seusai pertemuan.

Opsi Solusi di Atas Meja

Pemerintah disebut tengah mempertimbangkan beberapa skenario. Pertama, menaikkan batas minimal saldo JHT yang bebas pajak. Kedua, memberlakukan pajak final dengan tarif rendah alih-alih tarif progresif yang memberatkan. Ketiga, memberikan insentif bagi pencairan di usia pensiun, sedangkan pencairan dini tetap dikenai pajak dengan pertimbangan keadilan.

Namun, Menteri Purbaya belum memberikan pernyataan resmi. Pihak Kemenkeu hanya menyatakan akan “mengkaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek fiskal dan keadilan sosial.”

Reaksi Publik dan Serikat Buruh

Aksi unjuk rasa di depan Istana Negara beberapa hari sebelumnya menjadi bukti kuatnya resistensi. Massa buruh membawa spanduk bertuliskan "Hapus Pajak JHT, JHT Bukan Objek Pajak". Said Iqbal menambahkan bahwa jika tidak ada solusi, serikat buruh akan melanjutkan aksi hingga ke Mahkamah Konstitusi.

Di sisi lain, pengamat perpajakan menilai penghapusan total pajak JHT bisa menimbulkan ketidakadilan horizontal dengan penerima penghasilan lain. "Yang perlu adalah penyesuaian tarif dan threshold yang tidak menyengsarakan pekerja kecil," kata Yustinus Prastowo, pegiat pajak.

Langkah Selanjutnya

Tim teknis dari Kemenkeu dan kantor Penasihat Khusus Presiden akan segera bertemu untuk merampungkan rumusan. Menteri Purbaya dijadwalkan melaporkan hasil pembahasan kepada Presiden dalam rapat terbatas pekan depan. Sementara itu, buruh diminta bersabar sambil menunggu keputusan final yang diharapkan terbit dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru sebelum akhir triwulan ini.

[SOCIAL_TWEET]: Menteri Keuangan gelar pertemuan tertutup dengan Said Iqbal bahas polemik pajak JHT. Pemerintah godok tiga opsi solusi, termasuk revisi PMK. Buruh ancam lanjutkan aksi jika tidak ada keadilan. #PajakJHT #BuruhBersatu #ReformasiPajak[SOCIAL_TG]: 🔥 Menkeu & Said Iqbal diam-diam ketemu, bahas pajak JHT. Ada tiga opsi reformasi pajak JHT yang sedang dikaji. Buruh tetap waspada.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User