MenPPPA Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri

BARU SAJA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi memastikan dirinya bakal mengawal langsung kasus bocah 4 tahun di Bekasi yang tewas setelah dianiaya ibu tirin...

Jul 19, 2026 - 10:48
0 0
MenPPPA Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri

BARU SAJA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi memastikan dirinya bakal mengawal langsung kasus bocah 4 tahun di Bekasi yang tewas setelah dianiaya ibu tirinya. Tak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Arifah menyampaikan duka mendalam atas kejadian tragis ini. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam. Proses hukum terhadap ibu tiri korban akan dipantau ketat untuk memastikan keadilan maksimal.

Fakta Kunci Kasus

  • Korban: Bocah laki-laki berusia 4 tahun, warga Bekasi.
  • Pelaku: Ibu tiri korban, kini sudah diamankan polisi.
  • Tewas akibat dianiaya secara brutal di rumah kontrakan.
  • MenPPPA langsung turun tangan setelah laporan muncul.

Arifah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Dinas PPPA Kota Bekasi. Langkah ini memastikan pendampingan psikologis bagi saksi anak dan keluarga korban, serta percepatan proses hukum.

Langkah Konkret Pemerintah

  • Pendampingan hukum gratis bagi keluarga korban.
  • Rehabilitasi psikologis untuk anak-anak lain dalam rumah tangga pelaku.
  • Evaluasi sistem pengawasan kekerasan anak di lingkungan RT/RW.
  • Mendesak pengadilan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis: UU Perlindungan Anak dan KUHP.

BREAKING: MenPPPA menyebut kasus ini menjadi peringatan keras. “Kekerasan pada anak tidak bisa ditoleransi sekecil apa pun,” ujar Arifah dalam konferensi pers, Kamis malam. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri, karena pelaku harus diadili secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ibu tiri korban. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam di kepala dan dada, serta patah tulang rusuk. Pelaku dilaporkan sudah berulang kali menganiaya korban sejak setahun lalu.

“Saya akan kawal terus sampai vonis. Ini pesan bagi semua: anak bukan milik orangtua, tapi milik negara. Jika mereka disakiti, negara wajib bertindak,” tegas Arifah.

Detik Inin Juga akan terus memberikan update perkembangan kasus ini. Pantau terus portal kami untuk informasi terbaru seputar evakuasi dan perkembangan penyidikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User