Maros, Beritatercepat.com – Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya menjalankan proses pembebasan lahan untuk proyek strategis Duplikat Jembatan Sungai Maros secara transparan dan akuntabel. Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan seluruh nilai ganti rugi lahan warga terdampak ditetapkan murni berdasarkan hasil penilaian tim appraisal profesional, bukan hasil permainan harga seperti yang dikhawatirkan sebagian pihak.

Penegasan itu disampaikan Chaidir Syam di sela-sela kegiatan groundbreaking dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros dalam rangka Hari Jadi Maros ke-67, Se

Jul 08, 2026 - 01:34
0 0

Penegasan itu disampaikan Chaidir Syam di sela-sela kegiatan groundbreaking dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros dalam rangka Hari Jadi Maros ke-67, Selasa (7/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Butta Salewangang itu merespons langsung keresahan warga yang menduga ada oknum yang berusaha memanfaatkan proyek sebesar itu untuk keuntungan pribadi.

Proyek Vital di Jantung Jalur Makassar–Maros

Duplikat Jembatan Sungai Maros merupakan salah satu proyek infrastruktur vital yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Maros. Jembatan ini dibangun berdampingan dengan jembatan eksisting di Jalan Poros Makassar–Maros, Kecamatan Turikale, yang selama ini menjadi titik kemacetan kronis. Penambahan jembatan ganda diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan, memperlancar arus logistik, serta menekan angka kecelakaan di jalur penghubung dua wilayah tersebut.

Dengan skala proyek yang besar, tentu pembebasan lahan menjadi tahapan krusial. Pemerintah daerah dan provinsi telah menggelar serangkaian pertemuan dengan warga terdampak untuk menyamakan persepsi sekaligus mendengar masukan. Dari situlah kemudian ditunjuk tim appraisal independen untuk menentukan nilai ganti rugi yang wajar.

Appraisal Profesional, Bukan Arena Tawar-Menawar

Chaidir Syam menekankan bahwa proses penilaian sepenuhnya dikerjakan oleh tenaga ahli bersertifikat yang tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. Ia membantah tegas adanya celah permainan harga ataupun pungutan liar yang selama ini menjadi ketakutan warga. "Mungkin kecurigaan dari masyarakat bahwa ada orang yang memanfaatkan, ada orang yang bermain-main dengan penentuan harga ini, sekali lagi itu tidak, murni tidak akan kita lakukan," ujarnya. (Laporan Redaksi)

"Yang menilai adalah tim appraisal secara profesional. Kami naikkan sedikit saja itu sudah salah." – Chaidir Syam, Bupati Maros

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab desakan sebagian warga yang masih ingin menegosiasikan nilai ganti rugi agar bisa lebih tinggi. Menurut Chaidir, masih ada satu hingga dua pemilik lahan yang melakukan negosiasi, namun bukan berarti mereka menolak pembangunan jembatan. "Ini masih ada satu dua saja masyarakat yang masih melakukan proses negosiasi untuk harga, jadi bukan menolak sebenarnya, tapi dia melakukan proses negosiasi," imbuhnya.

Pemerintah daerah tidak bisa begitu saja menyetujui permintaan kenaikan harga di luar angka appraisal. Ketentuan perundang-undangan tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum membatasi ruang gerak pemerintah untuk menaikkan nilai ganti rugi sepihak. Langkah tersebut justru berpotensi melanggar aturan dan berujung pada persoalan hukum di kemudian hari.

Akses Jalan Warga Tetap Jadi Perhatian

Selain soal nilai ganti rugi, keluhan warga juga sempat mencuat terkait akses jalan lingkungan yang dikhawatirkan tertutup atau tidak diperhatikan dalam desain proyek. Menanggapi hal ini, Chaidir kembali membantah. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah merancang akses pengganti ataupun penyesuaian demi memastikan mobilitas warga tidak terganggu, baik selama masa konstruksi maupun setelah jembatan baru beroperasi.

Pemkab Maros dan Pemprov Sulsel berkomitmen memantau langsung dampak sosial dari proyek ini. Rapat koordinasi dengan perangkat desa dan kecamatan digelar secara berkala, termasuk membahas solusi atas kendala teknis dan non-teknis yang muncul di lapangan. Langkah ini diambil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai jadwal.

Para penerima ganti rugi akan melalui tahapan verifikasi data kepemilikan secara ketat sebelum dana dicairkan. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap pembangunan Duplikat Jembatan Sungai Maros bisa segera tuntas dan langsung memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Proyek ini diharapkan menjadi contoh praktik pembebasan lahan yang bersih, transparan, dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak. (Laporan Redaksi Beritatercepat.com)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User