MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Eks Jampidsus Tersangka TPPU

JAKARTA – Desakan agar Kejaksaan Agung segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menguat. Organisasi Masyarakat Anti Korupsi I...

Jul 28, 2026 - 03:27
0 0
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Eks Jampidsus Tersangka TPPU

JAKARTA – Desakan agar Kejaksaan Agung segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menguat. Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menjadi garda terdepan mendorong langkah ini setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Prioritas di Kebayoran

MAKI secara spesifik mengarahkan permintaan ke kediaman Febrie di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan. Lokasi ini dinilai krusial karena diduga menjadi tempat penyimpanan aset dan dokumen yang berkaitan dengan aliran dana mencurigakan.

“Penggeledahan adalah kunci. Tanpa itu, penyidikan kasus TPPU hanya akan jalan di tempat,” ujar perwakilan MAKI saat dikonfirmasi.

Fakta di Balik Desakan

  • Status Hukum: Febrie Adriansyah kini resmi sebagai tersangka pencucian uang.
  • Jabatan Sebelumnya: Ia merupakan eks Jampidsus, salah satu jabatan paling vital di Kejagung.
  • Target Penggeledahan: Rumah di Kebayoran yang dilaporkan menyimpan harta bernilai tinggi.
  • Pendorong Utama: MAKI, organisasi antikorupsi yang vokal mengawal kasus-kasus besar.

Risiko Hilangnya Barang Bukti

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengingatkan bahwa waktu menjadi musuh utama dalam upaya pengungkapan TPPU. “Semakin lama penundaan, semakin besar peluang barang bukti dipindahkan atau dihilangkan. Kejagung harus bertindak dalam hitungan jam, bukan hari,” tegasnya.

Boyamin menambahkan, penggeledahan ini juga harus diikuti dengan pemblokiran aset-aset yang dicurigai hasil kejahatan untuk mencegah pengalihan kepemilikan.

Ujian Transparansi

Penetapan tersangka terhadap mantan petinggi internal menjadi momen penting bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan reformasi institusi. Penggeledahan rumah pribadi dianggap sebagai tolok ukur awal apakah penegakan hukum berjalan tanpa pengaruh relasi masa lalu.

Sejumlah kalangan akademisi hukum menilai bahwa jika langkah ini tidak segera diambil, maka kredibilitas Kejagung akan kembali dipertanyakan. “Ini soal kepercayaan publik yang sedang kritis,” ujar seorang pengamat kebijakan kriminal.

Langkah Selanjutnya

Meski desakan publik semakin keras, Kejaksaan Agung belum memberikan sinyal resmi terkait waktu penggeledahan. Pusat Penerangan Hukum Kejagung belum merespons permintaan konfirmasi hingga berita ini ditulis.

Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik sedang menyusun strategi untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak cacat prosedur. Fokus meluas pada kemungkinan adanya aset yang disembunyikan melalui nama pihak ketiga atau entitas bisnis tertentu.

Publik kini menanti gerak cepat Kejaksaan. MAKI menegaskan akan terus mengawal proses ini dan tidak segan mengambil langkah hukum lanjutan jika ditemukan adanya pembiaran.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User