Sep 19, 2026
Hukum

LONDON — Pengadilan Tinggi Inggris Izinkan Ekstradisi Julian Assange ke AS

Pertempuran hukum panjang yang melibatkan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, memasuki babak baru yang krusial. Pengadilan Tinggi Inggris secara resmi memba

LONDON — Pengadilan Tinggi Inggris Izinkan Ekstradisi Julian Assange ke AS

Pertempuran hukum panjang yang melibatkan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, memasuki babak baru yang krusial. Pengadilan Tinggi Inggris secara resmi membatalkan putusan tingkat pertama dan mengizinkan pria kelahiran Australia tersebut untuk diekstradisi ke Amerika Serikat guna menghadapi berbagai dakwaan spionase. Keputusan ini membalikkan vonis sebelumnya yang sempat menolak ekstradisi atas dasar pertimbangan kesehatan mental Assange serta potensi risiko bunuh diri di dalam sistem penjara AS.

Assange, yang saat ini mendekam di Penjara Belmarsh di London, telah menjadi salah satu figur paling kontroversial dalam sejarah modern terkait transparansi pemerintah, keamanan nasional, dan kebebasan pers. Keputusan terbaru ini menandai kemenangan substansial bagi Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang telah bertahun-tahun mengupayakan agar Assange diadili di pengadilan federal.

Rekam Jejak WikiLeaks dan Kebocoran Dokumen Rahasia

Julian Assange mendirikan platform WikiLeaks pada tahun 2006 dengan misi mempublikasikan dokumen serta materi rahasia milik pemerintah maupun korporasi yang melibatkan "perang, tindakan mata-mata, dan praktik korupsi". Organisasi non-profit ini menjadi sorotan utama dunia pada tahun 2010 ketika merilis ribuan berkas rahasia militer dan diplomatik Amerika Serikat.

Beberapa dokumen paling monumental yang dirilis oleh Assange dan timnya meliputi:

  • Video "Collateral Murder" (2007): Rekaman dari helikopter tempur Apache milik militer AS yang memperlihatkan penembakan terhadap warga sipil dan dua wartawan Reuters di Baghdad, Irak.
  • Kawat Diplomatik (Cablegate): Pembocoran lebih dari 250.000 korespondensi diplomatik rahasia antara Departemen Luar Negeri AS dan kedutaan besarnya di seluruh dunia, yang memicu gejolak hubungan internasional.
  • Catatan Perang Irak dan Afghanistan: Ratusan ribu laporan internal militer yang mengungkapkan data nyata mengenai korban jiwa dari kalangan sipil yang sebelumnya tidak pernah dibuka kepada publik.

Dari Kedutaan Besar Ekuador Hingga Penjara Belmarsh

Pelarian dan dinamika hukum Assange berlangsung sangat panjang. Pada tahun 2012, untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas dugaan pelanggaran seksual—tuduhan yang pada akhirnya digugurkan—Assange melarikan diri dan meminta suaka politik di dalam Kedutaan Besar Ekuador di London. Ia menghabiskan waktu selama hampir tujuh tahun hidup di dalam area terbatas gedung kedutaan tersebut tanpa pernah melangkah ke luar.

Namun, hubungan diplomatis tersebut memburuk hingga pada April 2019, pemerintah Ekuador memutuskan untuk mencabut suaka politiknya. Kepolisian Metropolitan London segera memasuki gedung kedutaan dan menyeret Assange keluar. Sejak hari itu, Assange ditahan di Penjara Belmarsh, sebuah fasilitas penahanan berkeamanan sangat ketat di London timur yang sering dijuluki sebagai "Guantanamo versi Inggris".

Ancaman Hukuman 175 Tahun di Amerika Serikat

Pemerintah AS mendakwa Assange dengan 18 pasal pidana. Dari total dakwaan tersebut, 17 di antaranya diajukan di bawah Undang-Undang Spionase (Espionage Act). Jaksa penuntut AS mengklaim bahwa Assange tidak sekadar menerima informasi, melainkan secara aktif berkonspirasi dan merekrut mantan analis intelijen Angkatan Darat AS, Chelsea Manning, untuk meretas komputer rahasia Pentagon.

Jika terbukti bersalah atas seluruh tuduhan yang disangkakan di pengadilan AS, Assange terancam hukuman penjara kumulatif hingga 175 tahun. Sebagai jaminan bagi pihak pengadilan Inggris, perwakilan pemerintah AS menegaskan bahwa Assange tidak akan dimasukkan ke dalam fasilitas pemasyarakatan supermaksimum (ADX Florence) dan akan diperbolehkan menjalani sisa hukumannya di Australia jika terbukti bersalah.

"Keputusan ekstradisi ini menetapkan preseden yang sangat berbahaya bagi kebebasan pers secara global. Mengkriminalisasi tindakan mengumpulkan dan mempublikasikan informasi demi kepentingan publik adalah ancaman nyata bagi seluruh wartawan di dunia," tegas perwakilan tim advokasi hukum Assange di luar Royal Courts of Justice, London.

Meski Pengadilan Tinggi telah memenangkan banding yang diajukan oleh AS, pertarungan hukum Assange dipastikan belum usai. Tim pengacara Assange menyatakan akan mengajukan upaya hukum lanjutan ke Mahkamah Agung Inggris serta mengkaji opsi untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User