Monday, 24 August 2026 | 17:07 WIB

Lodewyk Pusung Minta Hadiri Sidang Praperadilan MBG

BREAKING: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima surat permohonan dari Lodewyk Pusung. Mantan Wakil Kepala BGN itu mendesak dihadirkan dalam sidang praperadilan program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Jul 28, 2026 - 10:25
0 1
Lodewyk Pusung Minta Hadiri Sidang Praperadilan MBG

BREAKING: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima surat permohonan dari Lodewyk Pusung. Mantan Wakil Kepala BGN itu mendesak dihadirkan dalam sidang praperadilan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Surat diterima pukul 09.30 WIB, langsung dicatat dengan nomor register khusus. Lodewyk melalui kuasa hukumnya menyatakan ingin membantah seluruh tuduhan korupsi dari Kejaksaan Agung.

Poin dalam Surat

  • Lodewyk menolak disebut terlibat penyelewengan anggaran MBG
  • Dia mengklaim semua proyek pengadaan sesuai e-katalog LKPP
  • Meminta perlindungan hak sebagai warga negara yang belum terbukti bersalah
  • Siap menunjukkan rekening pribadi untuk transparansi

Duduk Perkara

Program MBG diluncurkan Januari 2025 untuk memerangi stunting dan gizi buruk pada anak sekolah. Anggaran fantastis Rp 12,7 triliun digelontorkan untuk 20 juta penerima di lebih dari 400 daerah.

Namun, audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan keanehan pada triwulan pertama. Sebanyak 340 kontrak fiktif terdeteksi dengan nilai mencapai Rp 340 miliar.

Temuan itu memicu kegemparan. DPR langsung memanggil Kepala BGN untuk rapat dengar pendapat.

Kejaksaan Agung lalu menetapkan empat tersangka, termasuk Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN membidangi distribusi.

Jadwal Sidang

Sidang praperadilan akan digelar Kamis depan pukul 10.00. Hakim tunggal Andi Nurpati diagendakan memimpin. Majelis akan memutus sah tidaknya penetapan tersangka.

Kuasa hukum Lodewyk, Martin Silalahi, optimistis. "Klien kami tidak bersalah. Surat permohonan ini adalah hak konstitusional," tegasnya saat dihubungi.

Fakta Cepat

  • Tersangka: Lodewyk Pusung, eks Wakil Kepala BGN
  • Tuduhan: Korupsi pengadaan MBG senilai Rp 340 miliar
  • Surat: Dilayangkan 14 Juni 2025, diterima PN Jaksel
  • Sidang: 19 Juni 2025, pukul 10.00 WIB
  • Kerugian: Diduga Rp 340 miliar dari total anggaran Rp 12,7 triliun
  • Status: Belum ditahan, masih di kediaman pribadi

Respons Kejaksaan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyatakan menghormati permohonan. Namun ia menegaskan alat bukti sudah kuat.

Sumber di Kejaksaan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi tiga alat bukti kuat.

"Kami siap hadapi praperadilan. Ini peluang untuk membuktikan di depan hakim," ujarnya.

Desakan Transparansi

ICW dan YLBHI mendesak sidang digelar terbuka. Mereka mengingatkan agar tidak ada intervensi politik.

"Pentingnya kehadiran langsung Lodewyk untuk menghindari spekulasi," ujar Koordinator ICW, Adnan Topan.

Beredar rumor adanya tekanan internal BGN untuk mengorbankan Lodewyk. Namun, BGN membantahnya.

Profil Lodewyk Pusung

Pria kelahiran Manado, 54 tahun, ini karirnya moncer di birokrasi. Sebelum menjadi Wakil Kepala BGN, ia menjabat Direktur Jenderal di Kementerian Sosial.

Lodewyk meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia pada 2010.

Ia dikenal sebagai teknokrat pendiam dan jarang tampil di media. Penetapannya sebagai tersangka mengejutkan kolega.

Pengamanan Sidang

PN Jaksel menyiapkan pengamanan ekstra. Massa pendukung Lodewyk dari kampung halamannya dikabarkan akan hadir.

Pihak pengadilan juga menyiagakan tim medis. Antisipasi jika ada pendukung yang kelelahan.

"Kami imbau semua pihak menjaga ketertiban," kata Humas PN Jaksel.

Sementara itu, istri Lodewyk, Mariana, meminta doa agar suaminya mendapat keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, Lodewyk masih berada di rumah pribadinya di kawasan Bintaro. Ia belum dikenakan penahanan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User