KPK: Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Febrie Adriansyah di Rutan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis dugaan adanya perlakuan khusus terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, selama mendekam di rumah tahanan (rutan)...

Jul 28, 2026 - 05:44
0 0
KPK: Tak Ada Perlakuan Istimewa untuk Febrie Adriansyah di Rutan

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis dugaan adanya perlakuan khusus terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, selama mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK. Penegasan ini disampaikan menyusul kunjungan pihak keluarga yang memicu tanya publik.

Tak Ada Hak Istimewa untuk Pejabat

Plt Juru Bicara KPK, dalam keterangannya, menekankan bahwa prinsip kesetaraan mutlak berlaku. "Setiap tahanan, tanpa memandang latar belakang atau jabatan sebelumnya, akan diperlakukan sesuai standar operasional prosedur yang sama," ujarnya, Selasa (8/7).

Febrie Adriansyah yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Agung (Kejagung) menghuni Rutan KPK Cabang Kavling C1 sejak beberapa bulan terakhir. Ia terjerat perkara dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di lingkungan Kejagung. Meski berstatus tahanan titipan, seluruh hak dan kewajibannya diatur sepenuhnya oleh manajemen rutan KPK.

Pria yang pernah menjabat sebagai salah satu pucuk pimpinan di Kejagung itu mulai menghuni Rutan KPK sejak awal Juni 2026, setelah Kejagung menitipkannya karena keterbatasan kapasitas dan pertimbangan keamanan. Selama itu, seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kunjungan Ketat Sesuai Jadwal

Menanggapi kunjungan keluarga pada pekan lalu, KPK menegaskan bahwa aktivitas tersebut berlangsung dalam koridor aturan yang ketat. Kunjungan hanya diperbolehkan pada jam besuk yang telah ditentukan dan dilaksanakan di bawah pengawasan petugas rutan. "Tidak ada pengecualian, tidak ada fasilitas khusus. Semua terjadwal dan terpantau," imbuh Plt Jubir.

Pihak keluarga datang pada waktu yang dijadwalkan, mengikuti aturan besuk dengan tertib. Mereka tidak mendapat perlakuan lebih cepat atau ruangan khusus, melainkan disamakan dengan pengunjung lainnya. Alur pendaftaran hingga pemeriksaan barang bawaan pun tidak berbeda.

Manajemen Rutan Berstandar Nasional

KPK menjelaskan bahwa pengelolaan rutan telah mengadopsi standar nasional yang diakui. Sistem ini memastikan tidak adanya diskriminasi, baik dalam pemberian hak kunjungan, layanan kesehatan, maupun kebutuhan dasar lainnya. Petugas pun rutin dievaluasi untuk menjaga integritas.

"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan. Jika ada indikasi perbedaan perlakuan, tentu akan ada tindakan tegas," kata Plt Jubir.

Menjawab Spekulasi Publik

Isu adanya perlakuan istimewa bagi pejabat tinggi kerap mencuat di jagat maya. KPK pun dengan cepat meredamnya. "Tidak ada yang namanya privilese. Semua di rutan KPK diperlakukan sama, baik itu pengusaha, mantan menteri, atau jaksa agung muda. Hukum tidak pandang bulu," tegasnya.

Selain itu, KPK mengingatkan bahwa pihaknya justru memiliki mekanisme pengawasan berlapis, termasuk kamera pengawas 24 jam dan laporan rutin dari petugas. Hal ini semakin memperkecil peluang terjadinya praktik diskriminatif.

Komitmen KPK ke Depan

Dengan penjelasan ini, KPK berharap publik tidak ragu terhadap profesionalitas lembaga dalam mengelola tahanan. "Kami bekerja sesuai aturan. Seluruh energi kami fokuskan untuk pemberantasan korupsi, bukan memberikan fasilitas lebih kepada satu orang pun," tutup Plt Jubir.

KPK juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kepercayaan publik dan kelancaran proses penegakan hukum.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User