Aug 25, 2026
breaking

KPK Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan Kejagung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026). Penahanan dilakukan setelah ia menjal...

KPK Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan Kejagung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Jumat (24/7/2026). Penahanan dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejaksaan Agung.

Febrie dibawa ke rumah tahanan KPK yang berada di kompleks Kejagung sekitar pukul 15.00 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan oranye dan dikawal ketat petugas.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febrie tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB dengan menggunakan mobil pribadi berwarna hitam. Ia didampingi dua orang kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung dalam ruang penyidik lantai 2, dan sempat diskors untuk istirahat siang. Setelah hampir enam jam, tim penyidik menggelar ekspose internal dan memutuskan untuk langsung menahan yang bersangkutan. "Tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan," ujar sumber internal KPK.

Ia merupakan salah satu petinggi Kejaksaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara besar. Kasus ini mencuat setelah KPK mengembangkan penyelidikan dari perkara lain yang menjerat beberapa jaksa.

Dugaan Korupsi

Febrie diduga menerima suap senilai total Rp 15 miliar yang disamarkan melalui transaksi properti dan kendaraan mewah. Suap tersebut diduga berasal dari dua orang pengusaha yang perkaranya sedang ditangani Kejaksaan Agung, yaitu kasus korupsi proyek infrastruktur dan kasus tindak pidana pencucian uang.

KPK telah mengantongi bukti transfer dana dan komunikasi antara pihak-pihak terkait. Penahanan ini merupakan puncak dari penyelidikan yang berjalan selama berbulan-bulan. KPK sebelumnya telah memeriksa puluhan saksi dan menyita sejumlah aset mewah milik Febrie, termasuk properti di Jakarta Selatan dan kendaraan bermerek.

Respons Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. "Kami serahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berlaku. Kejaksaan Agung akan kooperatif dan tidak akan menghalangi penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung melalui pesan singkat. Pihaknya juga memastikan tidak akan memberikan perlindungan khusus kepada Febrie selama proses hukum.

Febrie merupakan salah satu jaksa senior yang telah menjabat berbagai posisi strategis. Sebelum menjadi Jampidsus, ia pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa daerah.

Langkah Selanjutnya

Penyidik KPK akan segera melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk konfrontasi dengan tersangka lain yang lebih dulu ditahan, yaitu seorang pengusaha berinisial R dan seorang jaksa berinisial Y. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi kunci pada pekan depan, termasuk seorang notaris yang diduga terlibat dalam pembuatan akta palsu.

Penahanan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa KPK terus mengusut tuntas kasus korupsi di tubuh Kejaksaan. Publik menantikan proses hukum yang transparan dan adil. KPK meminta masyarakat untuk turut mengawasi jalannya persidangan nanti.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User