KPK Segera Periksa Suami Bupati Sukoharjo Kasus Peras Pegawai

JAKARTA, DETIK INI JUGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi langkah tegas. Lembaga antikorupsi itu akan memanggil Wardoyo Wijaya, suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dalam waktu deka...

Jul 12, 2026 - 04:47
0 0
KPK Segera Periksa Suami Bupati Sukoharjo Kasus Peras Pegawai

JAKARTA, DETIK INI JUGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi langkah tegas. Lembaga antikorupsi itu akan memanggil Wardoyo Wijaya, suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dalam waktu dekat. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan 'tradisi' pemerasan terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Jadwal pemanggilan menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Wardoyo yang saat ini masih dalam pemantauan tim medis.

Panggilan Ditunda demi Kepastian Medis

Sumber internal KPK menyebutkan, pemanggilan terhadap Wardoyo Wijaya semula dijadwalkan pekan ini. Namun, tim penyidik memutuskan menunda setelah menerima surat keterangan sakit dari kuasa hukum terlapor. "Kami ingin memastikan yang bersangkutan benar-benar fit agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan hak-haknya terpenuhi," ujar sumber yang enggan disebut namanya, Selasa (3/6). KPK berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan independen guna memastikan kondisi kesehatan Wardoyo. Jika hasil menyatakan sehat, surat panggilan kedua akan segera dilayangkan.

Skema 'Tradisi' Setoran Bulanan

Dugaan pemerasan ini mencuat setelah sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Sukoharjo melapor ke KPK. Para pegawai mengaku dipaksa menyetor sejumlah uang setiap bulan kepada Wardoyo Wijaya. Modusnya, pihak terlapor meminta 'partisipasi' atau 'gotong royong' untuk operasional pribadi. Padahal, setoran tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bersifat wajib. "Ada yang diminta Rp500 ribu, Rp1 juta, bahkan lebih, tergantung jabatan," kata seorang pegawai yang melapor. Praktik ini diduga berlangsung sejak Etik Suryani menjabat sebagai bupati, menjadikannya seperti tradisi yang membudaya.

Alat Bukti Mulai Dikantongi

KPK telah mengantongi sejumlah alat bukti awal, termasuk rekaman percakapan, bukti transfer, dan keterangan para saksi. Tim penyidik juga telah menggeledah beberapa ruangan di Kantor Bupati Sukoharjo dan kediaman pribadi Wardoyo. Dari penggeledahan itu, disita dokumen keuangan dan catatan penerimaan yang diduga berkaitan dengan setoran para pegawai. Lembaga antirasuah memastikan akan mengembangkan kasus ini ke tersangka lain jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Fakta-Fakta Kunci

  • Terlapor: Wardoyo Wijaya, suami Bupati Sukoharjo.
  • Dugaan: Pemerasan terhadap puluhan pegawai pemkab dengan modus 'tradisi' setoran bulanan.
  • Nilai setoran: Bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan per orang.
  • Durasi: Praktik diduga berlangsung lebih dari 2 tahun.
  • Alat bukti: Rekaman, bukti transfer, dan dokumen sitaan penggeledahan.
  • Status: Pemeriksaan tertunda menunggu hasil pemeriksaan kesehatan independen.
  • Langkah selanjutnya: Jika terbukti sehat, Wardoyo akan diperiksa sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka.

KPK menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar, termasuk praktik pemerasan terselubung yang merugikan pegawai dan mencoreng birokrasi. Perkembangan terbaru akan disampaikan begitu jadwal pemanggilan ulang ditetapkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User