KPK Periksa Riwayat Komunikasi Bobby Rizaldi dan Tersangka Angga

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyelidikan terhadap komunikasi antara anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi dan tersangka Angga dalam pusaran suap audit lap...

Jul 16, 2026 - 12:04
0 0
KPK Periksa Riwayat Komunikasi Bobby Rizaldi dan Tersangka Angga

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyelidikan terhadap komunikasi antara anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Rizaldi dan tersangka Angga dalam pusaran suap audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Langkah ini bagian dari pengembangan fakta baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak pemeriksa negara.

Fokus Penyidik

Tim penyidik mengantongi bukti awal berupa rekaman percakapan elektronik dan dokumen transfer yang diduga menjadi jembatan kesepakatan. Instrumen komunikasi keduanya kini menjadi pintu masuk untuk membongkar aliran dana yang diduga mengalir demi meloloskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

  • Status: Bobby masih berstatus saksi; Angga sudah tersangka.
  • Barang bukti: Ponsel, catatan keuangan, dan dokumen audit diamankan.
  • Waktu kejadian: Transaksi mencurigakan terjadi sepanjang proses audit 2023.

Benang Merah dengan Bupati

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Muara Enim yang diduga menyuap auditor BPK. Dari pengembangan itulah nama Bobby dan Angga mencuat. KPK menduga Bobby berperan sebagai penghubung antara pihak kabupaten dan tim auditor.

Penyidik kini tengah mendalami sejauh mana Bobby mengetahui dan berpartisipasi dalam skema tersebut. Ia telah beberapa kali dipanggil, namun belum dilakukan penahanan karena bukti masih terus dikumpulkan.

UPDATE 14 MENIT LALU: Juru bicara KPK mengonfirmasi bahwa komunikasi Bobby dengan Angga terjadi secara intensif pada jam-jam kritis menjelang penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Pola komunikasi ini dinilai tidak wajar untuk hubungan profesional biasa.

Ancaman Pidana

Jika terbukti, Bobby dapat dijerat Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup. Sementara Angga sudah terlebih dulu ditahan bersama sejumlah auditor BPK lain yang diduga menerima suap.

KPK menegaskan tidak akan berhenti pada level pelaksana. “Siapa pun yang terlibat, termasuk dari institusi setinggi apa pun, akan diproses transparan,” ujar sumber internal yang menolak disebutkan namanya.

Langkah Lanjutan

Agenda pemeriksaan berikutnya akan memanggil saksi-saksi dari lingkungan BPK Pusat dan Perwakilan Sumatera Selatan. KPK juga membuka peluang menyita aset yang diduga terkait hasil kejahatan.

Masyarakat diminta bersabar karena perkara ini membutuhkan konstruksi hukum yang kokoh sebelum penetapan tersangka baru. “Kami pastikan perkembangan signifikan akan segera diumumkan,” pungkas juru bicara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User