Sep 17, 2026
Nasional

KPK Periksa Kakanwil Pajak Khusus Muhammad Haniv Terkait Dugaan Suap

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

KPK Periksa Kakanwil Pajak Khusus Muhammad Haniv Terkait Dugaan Suap

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penyidik lembaga antirasuah resmi memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, sebagai saksi penting dalam pengusutan perkara tersebut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap pejabat eselon II Ditjen Pajak ini dilakukan guna mengonfirmasi alur penanganan sengketa serta penetapan kewajiban pajak sejumlah korporasi yang terindikasi bermasalah. Haniv tiba di gedung KPK pada Kamis pagi dan menjalani rangkaian interogasi intensif selama beberapa jam oleh tim penyidik sebelum akhirnya keluar menemui awak media yang telah menunggu di lobi gedung.

Kronologi Pemeriksaan di Gedung KPK

Proses pemeriksaan saksi berlangsung secara terstruktur dengan fokus penelusuran rantai birokrasi penanganan berkas pajak. Berikut adalah tahapan penting pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (1/12):

  1. Kedatangan Saksi: Muhammad Haniv hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 09.30 WIB dengan membawa sejumlah dokumen pendukung terkait kewenangan Kanwil DJP Jakarta Khusus.
  2. Sesi Pemeriksaan Berkas: Penyidik mengonfirmasi struktur administrasi dan kewenangan penagihan pajak wajib pajak badan luar negeri yang berada di bawah pengawasan Kanwil DJP Jakarta Khusus.
  3. Konfirmasi Aliran Komunikasi: Pemeriksaan berlanjut pada pendalaman komunikasi antara saksi, jajaran pejabat teknis Ditjen Pajak, dan pihak perantara swasta.
  4. Penyelesaian Berita Acara: Sekitar sore hari, saksi menyelesaikan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memberikan klarifikasi singkat kepada wartawan.
"Kami memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh rekan-rekan penyidik terkait tata kelola dan alur penerbitan ketetapan pajak sesuai kewenangan wilayah kerja kami," ujar Muhammad Haniv sesaat sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Fokus Pendalaman Materi Penyidikan

Juru bicara KPK menegaskan bahwa pemanggilan jajaran pimpinan kantor wilayah pajak dilakukan untuk memperjelas mekanisme penerbitan surat ketetapan pajak serta memvalidasi dugaan adanya intervensi atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelesaian tunggakan pajak perusahaan swasta. Tim penyidik terus menelusuri pola transaksi mencurigakan dan gratifikasi yang melibatkan aparatur sipil negara.

Adapun poin-poin krusial yang digali penyidik dalam agenda pemeriksaan ini meliputi:

  • Prosedur operasional standar (SOP) penghitungan serta negosiasi nilai tagihan pajak badan usaha.
  • Keabsahan surat keputusan pembatalan surat tagihan pajak yang dikeluarkan oleh kantor wilayah.
  • Indikasi interaksi tidak resmi antara pejabat pajak dengan wajib pajak bermasalah di luar prosedur kedinasan.

Komitmen Bersih-Bersih Sektor Perpajakan

Langkah tegas KPK dalam memanggil pejabat struktural Ditjen Pajak merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap penerimaan kas negara. Sektor perpajakan dipandang sebagai tulang punggung pendapatan nasional, sehingga setiap celah korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara harus ditindaklanjuti secara hukum.

KPK memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada level pelaksana teknis semata, melainkan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang menikmati keuntungan dari rekayasa dokumen maupun penerimaan gratifikasi perpajakan tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User