KPK Panggil Anak dan Istri Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono di Kasus Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma'ruf Cahyono. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menjadwalkan peme
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal MPR, Ma'ruf Cahyono. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota keluarga inti tersangka, yaitu istri dan kedua anaknya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, dua putri Ma'ruf Cahyono yang dipanggil adalah Nurani Arimbi Cahyono, seorang karyawan swasta, serta Nurma Indah H Cahyono yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, istri tersangka, Djuwarijah, turut dipanggil dalam kapasitas yang sama. Djuwarijah diketahui merupakan pensiunan ASN. Ketiganya hadir sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026).
Konfirmasi Resmi KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi awak media. Secara singkat, ia menyatakan bahwa benar para saksi yang diperiksa merupakan anggota keluarga dari Ma'ruf Cahyono.
"Benar, saksi merupakan anak dan istri Ma'ruf Cahyono," ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/7).
Meski demikian, Budi belum merinci lebih jauh materi pemeriksaan maupun temuan awal yang diperoleh dari keterangan para saksi. Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan penelusuran aset dan aliran dana yang diterima oleh Ma'ruf Cahyono selama menjabat sebagai Sekjen MPR ataupun setelahnya.
Latar Belakang Kasus
Ma'ruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi semasa ia menduduki jabatan strategis di Sekretariat Jenderal MPR RI. Penyidik KPK menduga Ma'ruf menerima sejumlah pemberian berupa uang, barang, atau fasilitas yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai pejabat negara.
Kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah temuan KPK saat mengusut perkara lain di lingkungan MPR. Hingga kini, KPK masih mengumpulkan barang bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aliran gratifikasi tersebut. Pemeriksaan terhadap istri dan anak-anak tersangka umum dilakukan untuk menelusuri aset yang beralih ke nama keluarga atau digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pihak KPK belum mengumumkan secara rinci total nilai gratifikasi yang diterima Ma'ruf Cahyono. Namun, berdasarkan penelusuran media kami, nilai tersebut diduga mencapai miliaran rupiah. KPK memastikan akan terus melakukan pendalaman agar kasus ini terang benderang dan semua pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga Ma'ruf Cahyono maupun kuasa hukumnya. Proses hukum terus berjalan, dan pemanggilan keluarga inti ini menunjukkan KPK tidak main-main dalam membongkar dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Sekjen MPR tersebut.
Comments (0)