Sep 17, 2026
Nasional

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usut Dugaan Suap Pengurusan HGB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB). T

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usut Dugaan Suap Pengurusan HGB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB). Tim penyidik lembaga antirasuah mendatangi dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja kantor pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta guna mencari bukti tambahan.

Langkah penggeledahan ini diambil menyusul temuan awal yang mengindikasikan adanya praktik lancung dalam perpanjangan dan penerbitan izin HGB bagi korporasi swasta. Sejumlah penyidik berpakaian rompi krem bertuliskan KPK memeriksa berkas administrasi dan perangkat kerja pegawai sejak pagi hingga petang hari.

Kronologi Pelaksanaan Penggeledahan

Upaya paksa penggeledahan oleh penyidik KPK berlangsung secara terstruktur dan terukur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian proses penggeledahan berjalan melalui beberapa tahapan:

  1. Kedatangan Tim Penyidik: Tim satuan tugas KPK tiba di kompleks Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 09.30 WIB dengan membawa surat perintah resmi penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan.
  2. Penyisiran Ruang Kerja: Penyidik langsung membagi tugas untuk menyisir ruang kerja direktorat teknis yang membidangi urusan penetapan hak tanah dan pendaftaran tanah.
  3. Pemeriksaan Dokumen Digital: Petugas forensik digital KPK memeriksa rekaman korespondensi elektronik, basis data perizinan, serta cadangan arsip sistem pertanahan.
  4. Penyegelan dan Penyitaan: Menjelang sore hari, tim mengamankan sejumlah dokumen fisik serta menyalin data digital sebelum keluar membawa beberapa koper barang bukti.

Barang Bukti dan Fokus Perkara

Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen strategis dan perangkat elektronik yang berkaitan langsung dengan perkara dugaan suap perizinan lahan.

"Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN dilakukan guna melengkapi alat bukti penyidikan. Tim mengamankan dokumen pengajuan izin, catatan alur disposisi, serta bukti elektronik yang diduga kuat memiliki kaitan erat dengan penerimaan suap oleh oknum pejabat," ujar juru bicara penegak hukum di Jakarta.

Penyidik memfokuskan penyelidikan pada beberapa poin penting, antara lain:

  • Alur persetujuan izin HGB: Memeriksa keabsahan syarat administrasi dan analisis tata ruang sebelum sertifikat diterbitkan.
  • Dugaan aliran dana ilegal: Menelusuri jalur pemberian imbalan dari pihak pemohon kepada aparatur kementerian.
  • Manipulasi data luasan lahan: Mengkaji potensi rekayasa koordinat dan batas tanah yang merugikan kepentingan publik.

Komitmen Bersih-Bersih Birokrasi Pertanahan

KPK memastikan penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan tanpa pandang bulu. Pihak-pihak yang terlibat dan memiliki peran aktif dalam praktik korupsi izin pertanahan ini akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan resmi di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan sikap kooperatif dan membuka akses penuh kepada aparat penegak hukum. Langkah tegas ini diharapkan mampu mempercepat pembersihan birokrasi pertanahan dari mafia tanah dan oknum pejabat korup yang merusak iklim investasi di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS tasya-kamila

Social Media Editor. Mengelola distribusi breaking news lintas platform.

Comments (0)

User