KPK Dukung Penuh Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan tim penyidik khusus oleh Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah...
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan tim penyidik khusus oleh Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.
"Ini langkah strategis. KPK siap mendukung penuh," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers dadakan, Senin (15/6/2026) siang.
Tim khusus yang dijuluki "Tim 9" ini dibentuk Kejagung beberapa jam lalu. Tim ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan diperkuat para jaksa senior.
Fakta Kunci
- Febrie Adriansyah adalah mantan pejabat yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar.
- Tim 9 terdiri dari sembilan jaksa pilihan, termasuk dua jaksa yang pernah bertugas di KPK.
- Dukungan KPK mencakup penyediaan data, saksi ahli, dan asistensi teknis.
- Target: pengusutan tuntas dalam 30 hari kerja.
Pembentukan tim ini mengejutkan publik. Kasus Febrie Adriansyah sempat mandek karena kompleksitas alat bukti. Kejagung menegaskan tidak akan ada intervensi.
"Kami percaya Kejagung mampu menuntaskan. KPK akan mengawal ketat," tambah Budi.
Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam mega skandal pengadaan yang merugikan negara triliunan rupiah. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Saksi mata dari internal KPK menyebut bahwa sejumlah dokumen kunci telah diserahkan ke Tim 9 pagi tadi. Evakuasi aset yang diduga terkait dengan tersangka juga mulai dilakukan di beberapa lokasi.
Kejaksaan Agung sendiri mengonfirmasi bahwa tim ini akan bekerja tanpa jeda. "Tim 9 kami bentuk untuk menjawab keraguan publik. Kami akan buktikan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, kasus Febrie sempat mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis temuan kerugian negara senilai Rp1,2 triliun. Febrie diduga berperan sebagai otak di balik markup anggaran.
Dukungan penuh KPK terhadap Tim 9 dinilai sebagai titik balik koordinasi antar lembaga penegak hukum. Pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, menilai langkah ini bisa mempercepat proses hukum yang kerap tersendat.
"Kolaborasi seperti ini harus dirawat. Jangan sampai ego sektoral menghambat," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tim 9 sudah mengantongi surat perintah penyidikan terhadap lima tersangka lain yang diduga berkongsi dengan Febrie. Mereka dijadwalkan diperiksa dalam 1x24 jam ke depan.
KPK memastikan keterlibatan dua jaksa seniornya dalam tim adalah bentuk supervisi. Kedua jaksa tersebut punya rekam jejak menangani perkara korupsi kelas kakap.
Kronologi Singkat
Kasus ini bermula dari laporan audit BPK pada Maret 2026. Febrie Adriansyah saat itu menjabat sebagai Direktur Utama BUMN strategis. Dugaan korupsi terjadi pada proyek pengadaan infrastruktur senilai Rp3,8 triliun.
Setelah penyelidikan awal oleh KPK, Kejagung mengambil alih penanganan pada Mei 2026. Namun hingga Juni, penyidikan belum menuju titik terang. Pembentukan Tim 9 adalah jawaban atas desakan publik.
Publik kini menanti gebrakan Tim 9. Kasus Febrie Adriansyah diharapkan menjadi preseden bahwa penanganan perkara oleh lintas institusi bisa lebih efektif.
Comments (0)