KPAI Minta Perlindungan Anak Korban Pengeroyokan Maut di Bali

BREAKING — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa anak dari pria yang tewas dikeroyok di Bali adalah korban yang harus segera mendapat pendampingan psikososial intensif.Pernyataa...

Jul 28, 2026 - 09:22
0 0
KPAI Minta Perlindungan Anak Korban Pengeroyokan Maut di Bali

BREAKING — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa anak dari pria yang tewas dikeroyok di Bali adalah korban yang harus segera mendapat pendampingan psikososial intensif.

Pernyataan itu menyusul insiden tragis yang menimpa seorang ayah di Bali setelah dituduh mencuri ayam. KPAI menyoroti dampak jangka panjang terhadap anak yang kini kehilangan figur orang tua secara mendadak dan berpotensi mengalami trauma berat.

"Anak ini juga korban. Kehilangan ayah dalam peristiwa kekerasan massal akan meninggalkan luka psikologis yang dalam. Negara wajib hadir memberikan perlindungan," demikian ditegaskan KPAI dalam keterangannya.

Fakta Kunci

  • Anak kehilangan ayah akibat pengeroyokan di tengah tuduhan pencurian ayam.
  • KPAI desak pendampingan segera untuk mencegah trauma berkepanjangan.
  • Perlindungan jangka panjang harus dipastikan, termasuk hak pendidikan dan keamanan psikis.
  • Kasus ini viral dan memicu amplifikasi stigma yang bisa mengenai anak.

KPAI juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada aspek kriminal pengeroyokan, tetapi juga mengedepankan perspektif perlindungan anak. Sosok anak di balik terduga pelaku tindak pidana ringan kerap luput dari perhatian.

"Anak tidak boleh menanggung beban stigma atas peristiwa yang menimpa orang tuanya. Ini bisa menghambat tumbuh kembang dan merusak relasi sosialnya," ujar KPAI.

Rekomendasi KPAI

KPAI merekomendasikan tiga langkah mendesak: pertama, assesmen psikologis terhadap anak segera dilakukan oleh dinas sosial dan psikolog klinis. Kedua, penyediaan lingkungan aman yang jauh dari intimidasi dan pelabelan negatif. Ketiga, jaminan akses pendidikan tanpa diskriminasi di tengah sorotan publik yang tinggi.

"Negara tidak boleh abai. Anak ini berhak atas pemulihan, bukan sekadar jadi catatan kaki dalam kasus pidana," tegas KPAI.

Pengeroyokan yang terjadi di Bali itu sendiri masih dalam penyelidikan polisi. Namun KPAI menekankan, apapun hasil penyidikan, hak anak untuk dilindungi tidak boleh dinegosiasikan.

Publik diimbau tidak menyebarluaskan identitas anak atau konten yang dapat memperburuk kondisi psikisnya. Stigma digital dinilai sama berbahayanya dengan kekerasan fisik.

Saat ini, KPAI tengah berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) setempat untuk memastikan pendampingan berjalan optimal. Masyarakat sipil juga diminta terlibat dalam menciptakan ekosistem yang ramah anak pascatragedi.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap perkara hukum, ada anak-anak yang menanggung dampak paling berat. Perlindungan mereka tidak bisa ditunda.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User