KPAI Desak Polri Ringkus 27 Pemerkosa Remaja di Sampang

BREAKING — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku pemerkosaan massal terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sam...

Jul 12, 2026 - 07:16
0 0
KPAI Desak Polri Ringkus 27 Pemerkosa Remaja di Sampang

BREAKING — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku pemerkosaan massal terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura. Desakan ini disampaikan kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut mencuat ke publik dan memicu kemarahan luas.

Kronologi dan Jumlah Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi pada awal Juli 2026 di sebuah lokasi terpencil di wilayah Sampang. Korban diduga dijebak oleh seorang kenalan sebelum akhirnya disekap dan diperkosa secara bergilir oleh sedikitnya 27 pria. Aksi bejat ini berlangsung selama beberapa jam hingga korban ditemukan dalam kondisi lemah dan trauma berat oleh warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, baru sebagian kecil pelaku yang berhasil diamankan. Polres Sampang mengonfirmasi telah menahan empat terduga pelaku, sementara 23 lainnya masih dalam pengejaran. Identitas para pelaku diduga kuat berasal dari beberapa desa di sekitar lokasi kejadian.

KPAI Turun Tangan

Komisioner KPAI, Sylvana Apituley, dalam keterangannya menegaskan bahwa kasus ini merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan cepat dan transparan. "Kami mendesak polisi untuk segera menangkap semua pelaku tanpa terkecuali. Tidak boleh ada satu pun yang lolos dari jerat hukum," tegasnya saat dihubungi di Jakarta.

KPAI juga menyoroti aspek perlindungan terhadap korban. Lembaga itu meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjamin keamanan korban dari potensi intimidasi atau ancaman balik. Korban saat ini tengah menjalani pendampingan psikologis intensif di rumah aman yang dirahasiakan lokasinya demi keselamatan.

Ancaman Keadilan dan Respons Publik

Kasus ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Aliansi perempuan dan anak di Jawa Timur mendesak penerapan hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia bagi para pelaku. Dalam unggahan media sosial, tagar #Tangkap27Pemerkosa dan #KeadilanUntukKorbanSampang menjadi trending, menunjukkan solidaritas publik yang meluas.

KPAI sendiri menekankan pentingnya proses hukum yang tidak tebang pilih. "Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak ada ruang untuk damai atau mediasi dalam kejahatan seksual terhadap anak," ujar Sylvana. Pihaknya juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat untuk aktif memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk hak atas restitusi dan pemulihan jangka panjang.

Kepolisian diharapkan segera merilis daftar pencarian orang (DPO) guna mempercepat penangkapan. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus dikembangkan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti digital dari ponsel milik para terduga pelaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User