Kopdes Merah Putih Menuai Polemik, Janji Kesejahteraan Desa Dipertanyakan
Program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang digagas pemerintah justru menuai polemik sejak awal implementasi.
Program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang digagas pemerintah justru menuai polemik sejak awal implementasi. Bukannya menjadi motor penggerak ekonomi desa, inisiatif ini malah menghadapi gelombang kritik dari berbagai pemangku kepentingan di tingkat akar rumput. Di lapangan, banyak desa mengaku kebingungan menyikapi arahan pembentukan koperasi yang dinilai dipaksakan tanpa pendampingan matang.
Ketidakselarasan dengan Kondisi Lokal
Berdasarkan pantauan di beberapa daerah, koperasi yang diharapkan menjadi solusi kemiskinan struktural justru menyisakan paradoks. Di Kabupaten Purworejo, misalnya, sudah terdapat 187 koperasi aktif yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi warga. Kehadiran Kopdes Merah Putih yang menjadi wadah tunggal penyaluran bantuan dan kredit usaha rakyat (KUR) dikhawatirkan mematikan koperasi-koperasi tersebut. “Ini bentuk monopoli terselubung,” ujar Sekretaris Jenderal Gerakan Koperasi Indonesia (Gekopin), Ahmad Fauzi, dalam diskusi publik pekan lalu.
Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, hingga akhir 2025 terdapat lebih dari 127.000 koperasi aktif di seluruh Indonesia. Namun, indeks kualitas koperasi masih rendah; hanya 38% yang dinyatakan sehat. Program baru ini dianggap mengabaikan ekosistem yang sudah terbangun, dengan indikasi bahwa pemerintah ingin memulai dari nol tanpa memperkuat yang ada.
Timeline Implementasi yang Menuai Kritik
- Januari 2026: Pemerintah mengumumkan target pendirian 80.000 Kopdes Merah Putih melalui Peraturan Presiden.
- Maret 2026: Instruksi kepada seluruh kepala desa untuk segera membentuk kepengurusan sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap berikutnya.
- April 2026: Penolakan sporadis dari aliansi koperasi mandiri di Jawa Tengah dan Jawa Timur, menilai program mengabaikan prinsip koperasi dari, oleh, dan untuk anggota.
- Mei 2026: Rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, fraksi PDI-P dan PKS mempertanyakan urgensi program yang membutuhkan anggaran hingga Rp48 triliun.
“Konsep Koperasi Tunggal Desa menabrak semangat otonomi dan demokrasi ekonomi. Ini seperti mengulang pola lama sentralisasi yang sudah terbukti gagal,” tegas ekonom INDEF, Bhima Yudhistira.
Sorotan tajam juga datang dari segi pendanaan. Setiap Kopdes dijanjikan modal awal Rp5 miliar yang bersumber dari APBN dan CSR BUMN, namun mekanisme pengawasannya lemah. Berdasarkan temuan BPK pada program serupa sebelumnya, tingkat penyelewengan dana bergulir mencapai 32%. Sementara itu, kapasitas sumber daya manusia pengelola di tingkat desa masih jauh dari standar. Survei BPS 2025 menyebutkan bahwa hanya 11% aparatur desa yang memiliki literasi keuangan memadai.
Meski pemerintah berdalih bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi pusat logistik dan agregator produk desa, realita di lapangan menunjukkan ketidaksiapan infrastruktur digital dan rantai pasok. Di Nusa Tenggara Timur, contohnya, jaringan internet yang putus-putus membuat integrasi sistem koperasi digital mustahil dilakukan dalam waktu singkat. Paradoks semakin nyata: program yang katanya untuk mensejahterakan desa justru berpotensi menciptakan beban baru.
[SOCIAL_TWEET]: Janji sejahtera desa melalui 80.000 Kopdes Merah Putih justru panen kritik. Koperasi mandiri terancam mati, anggaran Rp48 T, pengawasan lemah. Benarkah ini solusi atau justru beban baru? #KopdesMerahPutih #EkonomiDesa #KoperasiIndonesia[SOCIAL_TG]: 🏘️ Program Kopdes Merah Putih yang ditargetkan 80.000 unit ternyata menuai gelombang kritik! Mulai dari ancaman bagi koperasi mandiri hingga lemahnya pengawasan dana besar. Apakah desa benar-benar akan sejahtera? Baca selengkapnya 📉
Comments (0)