Komisi X DPR RI Bahas RUU Sisdiknas Tata Kelola PTNBH di UPI
BREAKING: Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja strategis ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Kamis (9/7). Pembahasan utama terfokus pada Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasio...
BREAKING: Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja strategis ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Kamis (9/7). Pembahasan utama terfokus pada Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terkait tata kelola Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Fokus Pembahasan Utama
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional. Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama.
- Tata kelola PTNBH — mekanisme pengelolaan keuangan dan akademik
- Otonomi kampus — pemberian kemandirian lebih besar kepada PTNBH
- Akuntabilitas publik — pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara
- Penjaminan mutu — standar kualitas pendidikan tinggi nasional
- Akses pendidikan — pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat
Respon UPI Sebagai PTNBH
Universitas Pendidikan Indonesia, sebagai salah satu PTNBH yang telah beroperasi, membagikan pengalaman dalam mengelola institusi. Rektor UPI menyampaikan capaian sekaligus tantangan selama menerapkan status PTNBH.
"Kami menyambut baik diskusi ini. Masukan dari akademisi sangat dibutuhkan dalam penyusunan RUU Sisdiknas," ujar anggota Komisi X DPR RI yang hadir dalam kunjungan tersebut.
Dampak Terhadap Lanskap Pendidikan
Pengesahan RUU Sisdiknas diproyeksikan membawa perubahan fundamental bagi ekosistem pendidikan nasional. Terutama dalam hal fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi perguruan tinggi berstatus badan hukum.
Sejumlah poin krusial yang perlu mendapat perhatian:
- Mekanisme penentuan UKT yang lebih transparan
- Skema penggajian dosen yang kompetitif
- Kerangka hukum kerjasama internasional
- Perlindungan hak mahasiswa dan tenaga pendidik
Kunjungan kerja ini dijadwalkan berlanjut ke sejumlah kampus PTNBH lainnya di Indonesia. Komisi X DPR RI berharap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat menyempurnakan draf RUU Sisdiknas sebelum disahkan.
UPDATE: Naskah akademik RUU Sisdiknas kini tengah dalam tahap finalisasi. Pemerintah dan DPR menargetkan pembahasan selesai dalam periode sidang mendatang.
Comments (0)