Komisi III DPR Minta Tim Independen Selidiki Kasus Febrie

JAKARTA, DETIK INI JUGA — Komisi III DPR RI menyampaikan usulan pembentukan tim independen untuk mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamp...

Jul 12, 2026 - 12:31
0 0
Komisi III DPR Minta Tim Independen Selidiki Kasus Febrie

JAKARTA, DETIK INI JUGA — Komisi III DPR RI menyampaikan usulan pembentukan tim independen untuk mengusut perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah ini dianggap krusial demi memastikan proses hukum berjalan bersih tanpa intervensi internal Kejaksaan Agung.

Desakan Transparansi

Usulan itu disuarakan langsung oleh pimpinan Komisi III usai rapat tertutup dengan jajaran Kejaksaan Agung pada Jumat sore. Mereka menilai, kasus yang melibatkan eks pejabat tinggi Adhyaksa tersebut memiliki risiko konflik kepentingan tinggi jika ditangani secara konvensional oleh institusi yang sama.

“Kami minta segera dibentuk tim gabungan independen yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan masyarakat sipil. Ini demi menjaga marwah penegakan hukum yang bersih,” tegas salah satu pimpinan komisi.

Fakta Kunci Kasus

  • Febrie Adriansyah tersangkut dugaan korupsi penanganan perkara besar.
  • Statusnya resmi ditahan sejak pekan lalu di Rutan Salemba.
  • Diduga kuat terjadi penyalahgunaan wewenang saat menjabat Jampidsus.
  • Nilai kerugian negara yang diusut mencapai Rp 237 miliar.

Kronologi Singkat

Penetapan tersangka terhadap Febrie mencuat setelah penyidik menemukan aliran dana mencurigakan ke sejumlah rekening. Jejak transaksi tersebut diduga berkaitan dengan penghentian perkara yang ditangani korporasi besar selama kepemimpinannya. Kejaksaan Agung sendiri telah membentuk tim penyidik internal, namun DPR mendesak pelibatan pihak luar untuk menghindari benturan kepentingan.

Sikap Kejagung

Pihak Kejaksaan Agung belum memberikan respons resmi terkait usulan tersebut. Namun seorang pejabat yang enggan disebut namanya mengisyaratkan bahwa pembentukan tim independen adalah domain DPR dan bukan kewajiban institusi. “Kami sudah bekerja profesional. Tapi jika itu aspirasi DPR, akan kami pertimbangkan,” ujarnya.

Dorongan Publik

Desakan serupa juga datang dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Mereka menilai kasus Febrie adalah ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. “Jangan sampai Kejagung menutup-nutupi kasus ini. Tim independen adalah solusi untuk mengembalikan kepercayaan publik,” kata perwakilan LSM antikorupsi.

DPR menegaskan akan terus mengawal perkembangan penyidikan. Jika usulan tidak diakomodasi, mereka tidak menutup kemungkinan menggunakan hak interpelasi. Kasus ini menjadi sorotan luas karena Febrie sempat menjadi jaksa andalan dalam sejumlah pengusutan mafia hukum dan korupsi kelas atas.

Pantauan Beritatercepat, situasi di sekitar Gedung Kejagung tampak normal meski tekanan politik meningkat. Gelombang aksi kecil dari aktivis terlihat membentangkan spanduk bertuliskan “Adili Febrie, Bongkar Mafia Kejaksaan”. Publik menanti langkah nyata.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User