Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie

JAKARTA, BARU SAJA — Tim Khusus 9 Kejaksaan Agung menginterogasi tiga saksi kunci dalam pengembangan kasus pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adria...

Jul 28, 2026 - 06:48
0 0
Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie

JAKARTA, BARU SAJA — Tim Khusus 9 Kejaksaan Agung menginterogasi tiga saksi kunci dalam pengembangan kasus pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pemeriksaan berlangsung intensif pada Rabu (31/12) untuk menggali aliran dana triliunan rupiah yang diduga mengalir ke berbagai pihak.

Dua saksi berasal dari kalangan pengusaha swasta, satu lainnya merupakan aparat kepolisian. Ketiganya diduga memiliki informasi krusial terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan Febrie selama menjabat sebagai salah satu petinggi kejaksaan.

Gelar Perkara Tertutup

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan secara tertutup di gedung Jampidsus. Tim 9 yang dibentuk khusus untuk mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Febrie ini melakukan konfrontasi terhadap keterangan yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung membenarkan adanya pemeriksaan namun enggan merinci identitas para saksi. “Yang jelas, penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait aliran dana hasil korupsi yang disamarkan,” ujarnya singkat. Pihaknya menjamin proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, penyidik Tim 9 telah memeriksa setidaknya lima saksi lain, termasuk mantan staf pribadi Febrie dan seorang notaris. Rangkaian hasil pemeriksaan awal itu semakin memperkuat dugaan bahwa uang haram disamarkan melalui pembelian aset mewah atas nama orang kepercayaan.

Peran Saksi Kunci

Saksi dari pihak swasta diduga kuat terkait dengan perusahaan cangkang yang digunakan untuk menyamarkan uang haram. Sementara itu, saksi dari internal kepolisian diyakini mengetahui skema pengamanan aset yang dilakukan Febrie saat masih menjabat.

“Penyidik mendalami dugaan bahwa sebagian dana disalurkan melalui sektor properti dan kendaraan mewah. Saksi-saksi ini diharapkan bisa menjelaskan mekanisme tersebut,” ungkap seorang sumber di lingkungan Kejagung yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi. Namun, sinyalemen penyitaan aset baru sudah mulai mencuat seiring dengan bukti-bukti yang terus dikumpulkan.

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang telah menjerat Febrie Adriansyah sebelumnya. Mantan Jampidsus itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah Kejagung menemukan adanya transaksi keuangan tidak wajar yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Tim 9 dibentuk dengan menggabungkan jaksa-jaksa senior yang berpengalaman menangani kejahatan keuangan tingkat tinggi. Mereka bergerak cepat menyusuri bukti digital, rekening bank, serta aset yang diduga berkaitan dengan Febrie.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Tim 9 sudah mengantongi bukti transaksi mencurigakan senilai Rp500 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke beberapa negara melalui rekening yayasan. Kejagung terus menelusuri aset-aset yang terindikasi terkait pencucian uang ini.

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Saputra, menilai pemeriksaan ini sebagai langkah krusial untuk membongkar jaringan korupsi di tubuh kejaksaan. “Ini ujian bagi Kejagung untuk membuktikan keseriusan pemberantasan mafia peradilan,” katanya. Masyarakat pun menunggu tindakan tegas terhadap para pelaku yang telah mencoreng wajah hukum Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User