Kejagung Periksa 3 Saksi Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tim Sembilan Kejaksaan Agung bergerak cepat mendalami pusaran dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Hari ini, tiga orang saksi m...

Jul 28, 2026 - 02:02
0 0
Kejagung Periksa 3 Saksi Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tim Sembilan Kejaksaan Agung bergerak cepat mendalami pusaran dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Hari ini, tiga orang saksi menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Bundar, kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Dua saksi berasal dari kalangan swasta, satu lainnya merupakan anggota Polri yang pernah bertugas di lingkungan Kejaksaan.

Penyidik Dalami Aliran Dana dan Aset

Fokus pemeriksaan mengarah pada transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah. Tim penyidik menelusuri pembelian properti, kendaraan mewah, dan portofolio investasi yang diduga disembunyikan menggunakan identitas pihak ketiga. Ketiga saksi ini dinilai sebagai kunci untuk membongkar jaringan penyembunyian aset yang selama ini sulit dilacak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa saksi dari unsur swasta memiliki keterkaitan dengan sejumlah perusahaan yang diduga menjadi sarana pengaliran dana ilegal. Sementara itu, saksi dari kepolisian adalah mantan ajudan Febrie yang kerap mendampingi selama masa dinasnya.

Keterlibatan Pihak Swasta dan Anggota Polri

Dua saksi dari sektor privat menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam. Mereka dicecar pertanyaan seputar skema pencucian uang melalui perusahaan cangkang yang didirikan sebelum dan sesudah Febrie menjabat sebagai Jampidsus. Penyidik juga mengonfirmasi dokumen transfer, kontrak bisnis, dan komunikasi elektronik yang diduga menjadi bukti transaksi gelap.

Satu saksi dari kepolisian yang diperiksa merupakan anggota aktif yang sebelumnya bertugas di posisi strategis di Kejaksaan Agung. Ia diduga mengetahui pertemuan-pertemuan tertutup serta pola komunikasi khusus yang digunakan untuk mengendalikan keuangan haram. Penggalian keterangan berlangsung intensif dengan mengonfrontasi sejumlah barang bukti elektronik yang telah disita sebelumnya.

Perkembangan Terbaru dan Target Penyitaan

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara pidana utama terkait dugaan korupsi dalam penanganan perkara. Febrie Adriansyah sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara pokok, namun Kejaksaan Agung terus mengejar aset hasil kejahatan yang diduga nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Pendekatan tindak pidana pencucian uang menjadi jurus pamungkas untuk merampas harta hasil korupsi.

  • Kronologi: Berawal dari pengembangan pidana korupsi penanganan perkara di Kejagung.
  • Aset sasaran: Properti di Jakarta, Bogor, dan Bali, serta investasi di pasar modal.
  • Modus operandi: Pencucian melalui perusahaan cangkang, pembelian aset atas nama orang lain.
  • Status saksi: Dua pihak swasta, satu anggota Polri; belum ada penetapan tersangka baru.

Kejaksaan Agung Optimistis Membongkar Jaringan

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi besar pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum yang diduga turut terlibat. “Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami seret ke persidangan,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Penyidik optimistis bahwa keterangan tiga saksi ini akan membuka simpul baru dalam jaringan terselubung yang selama ini dibangun Febrie. Langkah selanjutnya adalah melakukan konfirmasi dengan alat bukti lain dan kemungkinan besar akan memanggil saksi-saksi tambahan dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai ujian integritas penegakan hukum di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User