Kejagung Pastikan Tetap Kejar Eddy Tansil, Asetnya Terus Diburu
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus memburu buron kelas kakap Eddy Tansil, terpidana kasus korupsi pembobolan Bank Bapindo yang telah melarikan diri selama tiga dekade. Di samping penge
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus memburu buron kelas kakap Eddy Tansil, terpidana kasus korupsi pembobolan Bank Bapindo yang telah melarikan diri selama tiga dekade. Di samping pengejaran terhadap keberadaan yang bersangkutan, upaya pelacakan dan penyitaan aset terus diintensifkan demi memulihkan kerugian negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan perkembangan terkini upaya tersebut di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). Ia mengakui bahwa hingga saat ini pelaku belum berhasil ditemukan, tetapi proses pelacakan tidak pernah berhenti.
"Sampai saat ini kita sedang berusaha, tapi sampai saat ini belum dapat," ujar Anang kepada awak media.
Meski Eddy Tansil masih berstatus buron, Anang memastikan bahwa penyitaan sejumlah aset milik terpidana, baik berupa uang maupun tanah, telah dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul akibat perkara yang sempat menghebohkan publik pada dekade 1990-an itu.
Kasus pembobolan Bank Bapindo oleh Eddy Tansil tercatat sebagai salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah hukum Indonesia. Pelaku yang divonis bersalah pada 1994 kemudian melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan, dan hingga kini jejaknya terus menjadi incaran aparat penegak hukum.
Kejaksaan Agung menekankan bahwa upaya penegakan hukum tidak akan surut meski buron telah lama menghilang. Fokus ganda pada pencarian pelaku sekaligus optimalisasi aset rampasan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keuangan negara.
Informasi mengenai perkembangan kasus dan aset yang telah disita dapat terus dipantau melalui laporan Beritatercepat.com.
Comments (0)