Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin, Bukti Baru Ditemukan
BARU SAJA — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah tersangka Nurman Herin, Jumat malam. Penggeledahan ini terkait kasus tindak pi...
BARU SAJA — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah tersangka Nurman Herin, Jumat malam. Penggeledahan ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Tim 9 Kejagung tiba di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka membawa sejumlah peralatan dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Saksi mata melaporkan aktivitas penggeledahan berlangsung intensif selama lebih dari tiga jam.
Bukti Kunci Ditemukan di Lokasi
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Temuan ini langsung diamankan sebagai barang bukti baru. Kejagung belum merilis detail isi temuan tersebut, namun sumber internal mengonfirmasi bahwa bukti tersebut memperkuat dugaan aliran dana ilegal.
- Dokumen keuangan — catatan transaksi mencurigakan ditemukan di ruang kerja Nurman Herin.
- Perangkat elektronik — laptop dan dua ponsel diamankan untuk forensik digital.
- Bukti transfer — beberapa slip transfer dengan nominal besar dikonfirmasi sebagai bagian dari penyidikan.
Kronologi Penggeledahan
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi serupa yang dilakukan terhadap tersangka Don Ritto beberapa hari sebelumnya. Kejagung kini memperluas penyidikan ke jaringan lain yang diduga terlibat dalam skema pencucian uang.
Nurman Herin diketahui memiliki hubungan bisnis dengan Febrie Adriansyah. Sebelumnya, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kejagung terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah.
Respons Kejagung dan Langkah Selanjutnya
Juru bicara Kejagung mengonfirmasi penggeledahan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan. "Kami akan terus bekerja hingga tuntas. Semua bukti akan dianalisis secara menyeluruh," ujarnya dalam keterangan singkat.
Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi pekan depan. Kejagung berjanji akan mengumumkan perkembangan terbaru setelah seluruh proses penggeledahan dan analisis bukti selesai.
Kronologi Kasus TPPU Febrie Adriansyah
- Juli 2026 — Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh Kejagung.
- Agustus 2026 — Don Ritto, tersangka lain, rumahnya digeledah dan ditemukan bukti transfer mencurigakan.
- Hari ini — Penggeledahan rumah Nurman Herin dilakukan, bukti baru diamankan.
Kejagung mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum berjalan sesuai prosedur dan semua pihak dijamin haknya.
Update: Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih berada di lokasi untuk menyelesaikan administrasi penggeledahan. Sejumlah petugas keamanan disiagakan di sekitar rumah tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi kejaksaan. Kejagung menegaskan komitmennya untuk membersihkan institusi dari praktik korupsi dan pencucian uang.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Informasi terbaru akan disampaikan segera setelah konfirmasi resmi dari Kejagung.
Comments (0)