Penerapan kebijakan wajib kembali bekerja dari kantor (return-to-office/RTO) oleh berbagai korporasi global tidak sekadar memindahkan fisik karyawan ke meja kerja. Sejumlah laporan dan studi ketenagakerjaan terkini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut memicu lonjakan paparan bias gender serta diskriminasi struktural, khususnya terhadap pekerja perempuan.
Ketika fleksibilitas kerja jarak jauh mulai dipangkas, dinamika tempat kerja konvensional kembali menghidupkan standar ganda dalam penilaian kinerja, alokasi promosi, hingga beban pengasuhan keluarga yang timpang.
Dinamika Kebijakan: Dari Fleksibilitas Menuju Mandat Ketat
Pergeseran pola kerja pasca-pandemi memperlihatkan ketegangan nyata antara manajemen korporasi dan tenaga kerja. Berikut adalah tahapan eskalasi kebijakan yang berujung pada peningkatan risiko diskriminasi:
- Fase Adaptasi Fleksibel (2020–2022): Perusahaan mengadopsi sistem kerja jarak jauh penuh (WFH) dan hibrida, yang terbukti meningkatkan produktivitas serta memberikan ruang setara bagi pekerja dengan tanggung jawab domestik.
- Pemberlakuan Mandat Sepihak (2023–2024): Sejumlah eksekutif perusahaan multinasional mulai mengeluarkan instruksi wajib hadir 3 hingga 5 hari kerja di kantor, sering kali tanpa mempertimbangkan kesiapan fasilitas penunjang.
- Munculnya Bias Kedekatan (2024–Sekarang): Pekerja yang mampu hadir fisik di kantor lebih sering dipromosikan dibandingkan mereka yang membutuhkan fleksibilitas, menciptakan jurang karier baru bagi perempuan.
"Kebijakan kembali ke kantor secara kaku bukan sekadar persoalan logistik, melainkan langkah mundur bagi kesetaraan gender karena menghidupkan kembali bias kehadiran fisik di atas kualitas kerja riil," ungkap laporan riset ketenagakerjaan modern.
Faktor Beban Domestik dan Penilaian Subjektif
Penelitian menunjukkan bahwa perempuan masih menanggung beban ganda dalam urusan rumah tangga dan pengasuhan anak. Ketika mandat RTO diberlakukan tanpa diimbangi subsidi penitipan anak atau jam kerja adaptif, pekerja perempuan dihadapkan pada pilihan sulit antara kelangsungan karier atau stabilitas keluarga.
Selain itu, fenomena proximity bias atau bias kedekatan kembali mendominasi budaya kantor. Pimpinan cenderung memberikan proyek strategis kepada karyawan yang sering terlihat di ruang kerja secara tatap muka, fenomena yang kerap merugikan pekerja perempuan yang memilih skema hibrida demi menyeimbangkan tanggung jawab keluarga.
Dampak Sistemik terhadap Retensi Karyawan Perempuan
Dampak dari mandat yang tidak fleksibel ini mulai tercermin dalam berbagai indikator ketenagakerjaan:
- Peningkatan Angka Pengunduran Diri: Persentase profesional perempuan di level manajerial yang memilih resign meningkat akibat hilangnya fleksibilitas.
- Pelebaran Kesenjangan Upah: Terhambatnya promosi bagi pekerja yang tidak bisa hadir penuh waktu memperlebar kembali jurang upah berbasis gender.
- Penurunan Representasi Kepemimpinan: Target diversitas dan inklusi yang dibangun bertahun-tahun terancam mengalami regresi akibat eksklusi tidak langsung di ruang kerja.
Para pakar sumber daya manusia mendesak perusahaan untuk mengevaluasi ulang mandat RTO dengan mengedepankan penilaian berbasis hasil (output-based) daripada sekadar absensi fisik, demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan tenaga kerja.
Comments (0)