Kasat Narkoba Tangsel Tidak Terlibat Etomidate, Propam Dalami Tanggung Jawab Pimpinan

UPDATE TERKINI — Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak menjadi tersangka dalam pengungkapan 200 cartridge etomidate oleh Bareskrim Polri....

Jul 28, 2026 - 04:22
0 0
Kasat Narkoba Tangsel Tidak Terlibat Etomidate, Propam Dalami Tanggung Jawab Pimpinan

UPDATE TERKINI — Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak menjadi tersangka dalam pengungkapan 200 cartridge etomidate oleh Bareskrim Polri. Meski bebas dari jeratan pidana, perwira tersebut tetap menjalani pemeriksaan internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena kelalaian pengawasan terhadap anak buahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi, dua warga sipil berinisial MR dan DD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim. Keduanya diduga kuat sebagai pemilik dan pengedar 200 cartridge etomidate, zat anestesi yang kini marak disalahgunakan.

“Perkara ini murni ditangani Bareskrim, dan Kasat Narkoba Polres Tangsel tidak termasuk dalam dua tersangka yang sudah ditahan itu,” tegas Budi di Jakarta, Senin (27/7).

Propam Selidiki Rantai Komando

Kendati tidak terkait langsung, AKP Pardiman—Kasat Narkoba Polres Tangsel—tetap dimintai keterangan oleh Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini menyoroti aspek pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan satuan.

Budi menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berkomitmen memberantas segala bentuk keterlibatan personel dalam narkoba. “Kalaupun tidak terlibat pidana, seorang Kasat tetap harus bertanggung jawab jika bawahannya melanggar. Itu yang sedang didalami Propam,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa institusi tidak akan mentolerir kelalaian struktural. Hasil pemeriksaan Propam rencananya akan diumumkan secara transparan begitu proses selesai.

Kronologi Penangkapan yang Memantik Kontroversi

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa tim gabungan telah mengamankan AKP Pardiman bersama enam anggota Satnarkoba Polres Tangsel serta seorang personel Polda Aceh. Informasi awal sempat menyebut mereka terlibat dalam peredaran gelap, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Penjelasan terbaru dari Polda Metro Jaya meluruskan: AKP Pardiman bukan bagian dari jaringan pidana, melainkan sedang didalami perannya sebagai atasan yang mungkin lalai melakukan kontrol. Sementara itu, enam anggota lainnya dan personel Polda Aceh masih dalam proses pendalaman peran masing-masing oleh Bareskrim.

200 Cartridge Etomidate: Ancaman Baru

Etomidate adalah obat bius yang biasa digunakan dalam prosedur medis. Penyalahgunaannya sebagai zat psikoaktif kian mengkhawatirkan karena efek samping yang berbahaya. Temuan 200 cartridge menandakan skala peredaran yang signifikan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan Bareskrim. Pihak Polda fokus pada pembenahan internal melalui pemeriksaan Propam terhadap Kasat Narkoba dan jajaran yang terlibat.

“Kami tidak akan menutup-nutupi. Apapun hasil pemeriksaan Propam, akan disampaikan kepada publik sebagai wujud akuntabilitas,” pungkas Budi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User