Kasat Narkoba Tangsel dan 3 Anggota Tertangkap Narkoba
Tangerang Selatan, BARU SAJA — Aparat yang seharusnya memberantas narkotik justru didapati menjadi bagian dari jaringan pengedar. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tiga ...
Tangerang Selatan, BARU SAJA — Aparat yang seharusnya memberantas narkotik justru didapati menjadi bagian dari jaringan pengedar. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tiga anak buahnya diringkus dalam operasi senyap internal yang digelar Bidang Propam Polda Metro Jaya, dini hari tadi.
Penangkapan yang mengejutkan jajaran kepolisian itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Serpong. Para pelaku didapati sedang berpesta sabu ketika tim provos menggerebek lokasi berdasarkan pengintaian intensif selama dua pekan terakhir.
Kronologi Penggerebekan
Dari informasi yang dihimpun, tim Propam bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan bukti awal dugaan keterlibatan personel Satnarkoba dalam transaksi gelap. Penggerebekan dilakukan tanpa perlawanan berarti. Kasat Narkoba kini ditetapkan sebagai tersangka utama yang diduga bertindak selaku pengendali sekaligus penikmat barang haram.
“Kami tidak akan menoleransi pengkhianatan terhadap seragam. Siapa pun yang terlibat akan disikat tanpa pandang bulu,” kata Kabid Propam yang belum bersedia disebutkan namanya secara lengkap.
Identitas Para Tersangka
Keempat polisi yang diamankan adalah:
- AKBP (inisial S) – Kepala Satnarkoba Polres Tangsel
- Iptu (inisial A) – Kanit Idik
- Bripka (inisial R) – anggota penyidik
- Briptu (inisial D) – anggota lapangan
Semuanya telah menjalani tes urine di laboratorium Polda Metro. Hasil awal menunjukkan keempatnya positif menggunakan metamfetamin. Penelusuran lebih dalam masih dilakukan untuk memetakan seberapa luas jaringan yang mereka kelola dan apakah ada oknum lain yang turut terlibat.
Barang Bukti yang Disita
Daftar barang bukti yang diamankan di lokasi:
- 50 gram sabu siap edar dalam kemasan bening
- 4 unit alat isap (bong/kaca pirex) masih ada residu
- Uang tunai Rp 150 juta diduga hasil penjualan malam itu
- 4 ponsel berisi komunikasi dengan pengedar
- 1 senjata api dinas yang disalahgunakan
Respons dan Dampak
Kapolda Metro Jaya menyatakan, peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi institusi. Ia memerintahkan pemeriksaan total terhadap seluruh anggota Satnarkoba Tangsel serta audit kinerja satu tahun terakhir. Sementara itu, jabatan Kasat Narkoba langsung diisi oleh perwira sementara yang ditunjuk.
“Publik jangan sampai kehilangan kepercayaan. Justru ini bukti kami serius membersihkan diri sendiri,” tegasnya.
Saksi mata di sekitar rumah kontrakan menyebut bahwa rumah itu kerap menjadi tempat berkumpul pada larut malam. “Tidak pernah nyaman, tetangga malah takut melapor karena tahu yang datang pakai seragam,” ujar seorang warga.
Keempat tersangka kini ditahan di tempat khusus dan dihadapkan pada pasal berlapis, termasuk Pasal 112 dan 114 UU Narkotika yang mengancam hukuman minimal 5 tahun penjara, bahkan seumur hidup atau mati karena peran mereka sebagai aparat. Sidang disipilin internal juga tengah digelar untuk penetapan pemecatan dengan tidak hormat.
UPDATE: Kasus ini masih terus dikembangkan. Polri berjanji akan mengumumkan hasil akhir secara transparan.
Comments (0)