Kapuspenkum Anang Supriatna Bantah Isu Suap Penanganan Perkara
JAKARTA, MENIT LALU – Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dengan suara lantang membantah seluruh tuduhan suap yang menerpa institusinya. Pernyataan darurat ini disampaikan hanya beberapa j...
JAKARTA, MENIT LALU – Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dengan suara lantang membantah seluruh tuduhan suap yang menerpa institusinya. Pernyataan darurat ini disampaikan hanya beberapa jam setelah dokumen percakapan digital viral di media sosial.
Anang menegaskan, dokumen yang beredar adalah hasil rekayasa untuk merusak proses hukum yang tengah berjalan. "Tidak ada satu pun jaksa atau pejabat struktural yang terlibat transaksi seperti dituduhkan," ucapnya di lobi utama Gedung Kejaksaan, Jakarta Selatan.
Klarifikasi Darurat
Konferensi pers berlangsung hanya 45 menit setelah isu mencuat, menunjukkan keseriusan institusi meredam spekulasi liar. Anang mengklaim tim forensik digital Pusat Penerangan Hukum sudah mengantongi bukti manipulasi metadata.
- Dokumen percakapan viral telah diambil alih oleh tim siber
- Analisis awal menemukan ketidakcocokan waktu server dengan log asli
- Belum ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan
- Kejaksaan membuka pintu bagi audit independen
Anang juga mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung telah memerintahkan pemeriksaan internal terhadap seluruh staf yang namanya dicatut dalam dokumen tersebut. Hasil pemeriksaan akan diumumkan dalam 2x24 jam.
“Kami tidak akan melindungi oknum, tapi kami juga tidak akan membiarkan fitnah merusak kepercayaan publik,” tegasnya. Saat ini, tim pengamanan siber sedang melacak akun-akun yang pertama kali menyebarkan unggahan.
Belum ada perkembangan lebih lanjut, namun Kapuspenkum berjanji akan memberikan UPDATE setiap 6 jam melalui kanal resmi hingga isu ini benar-benar tuntas. Publik diminta tidak menyebarkan dokumen yang belum terverifikasi.
Baca juga:
Comments (0)