Sep 18, 2026
Hukum

Kantor Komnas HAM Papua Diteror Bom Molotov, LBH Kecam Lemahnya Perlindungan

JAYAPURA — Eskalasi ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia di Tanah Papua kembali mencuat ke permukaan. Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asas

Kantor Komnas HAM Papua Diteror Bom Molotov, LBH Kecam Lemahnya Perlindungan

JAYAPURA — Eskalasi ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia di Tanah Papua kembali mencuat ke permukaan. Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jayapura menjadi sasaran aksi teror pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK), yang memicu gelombang kecaman keras dari berbagai organisasi advokasi hukum dan kemanusiaan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Merauke menilai peristiwa kekerasan ini memperpanjang catatan kelam rentannya keselamatan para aktivis kemanusiaan dan jurnalis di wilayah timur Indonesia tersebut. Rentetan intimidasi yang terus berulang tanpa penyelesaian hukum konkret dinilai menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi pejuang hak asasi.

Kronologi Aksi Pelemparan Bom Molotov

Berdasarkan laporan resmi dan siaran pers bernomor 06/SP/LBH-PM/MRK/IX/2026 yang dirilis LBH Papua Merauke, insiden penyerangan fisik ke fasilitas lembaga negara independen ini berlangsung dengan runtutan peristiwa sebagai berikut:

  1. Rabu, 09 September 2026, Pukul 10.15 WIT: Suasana kantor Komnas HAM Papua di Jayapura mendadak tegang ketika seorang pelaku tak dikenal melemparkan bom molotov dari luar pagar ke arah area parkir.
  2. Dampak Ledakan: Botol berisi bahan bakar tersebut mendarat dan meledak persis di dekat unit kompresor pendingin ruangan (AC) yang menempel pada dinding gedung serta barisan sepeda motor pegawai yang sedang terparkir.
  3. Penanganan Awal: Api sempat berkobar di area parkir namun beruntung dapat segera dikendalikan sebelum membakar fasilitas utama gedung kantor maupun memakan korban luka.

Upaya Sistematis Membungkam Pengungkapan Kasus HAM

Direktur LBH Papua Merauke, Teddy Wakum, menegaskan bahwa serangan bom molotov tersebut bukan sekadar tindakan vandalisme acak, melainkan aksi teror terencana yang sarat dengan motif intimidasi. Langkah ini diduga kuat bertujuan untuk meredam kerja-kerja advokasi serta penyelidikan pelanggaran hak asasi yang tengah ditangani oleh para aktivis di Papua.

“LBH Papua Merauke menilai tindakan teror semacam ini bertujuan untuk menekan dan membungkam pengungkapan sejumlah fakta kasus pelanggaran HAM Papua yang terus meluas. Perlindungan terhadap pekerja HAM dan jurnalis merupakan bagian penting dari upaya memastikan pemajuan hak asasi manusia dan tegaknya negara hukum,” tegas Teddy Wakum dalam keterangan resminya.

Desakan Penegakan Hukum dan Perlindungan Menyeluruh

Teror berulang yang menyasar lembaga pembela HAM dan insan pers di Tanah Papua menunjukkan perlunya langkah konkrit dan terukur dari aparat penegak hukum. LBH Papua menyampaikan sejumlah desakan utama kepada otoritas berwenang:

  • Pengusutan Tuntas: Mendesak Kepolisian Daerah Papua untuk segera mengidentifikasi, memburu, dan memproses hukum pelaku pelemparan bom molotov serta mengungkap motif dan dalang di balik serangan tersebut secara transparan.
  • Jaminan Keamanan: Menuntut negara memberikan perlindungan fisik dan hukum yang komprehensif bagi pembela HAM dan jurnalis yang bertugas di seluruh wilayah Tanah Papua.
  • Pemberantasan Impunitas: Menghentikan pola impunitas terhadap para pelaku kekerasan dan teror guna menciptakan ruang sipil yang aman, demokratis, dan berkeadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pengamanan di sekitar kantor perwakilan Komnas HAM Papua diperketat guna mengantisipasi potensi ancaman lanjutan, sementara desakan publik terhadap kepolisian untuk menuntaskan kasus teror ini kian menguat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fitri-handayani

Reporter Breaking News. Siap siaga 24/7 untuk peristiwa besar.

Comments (0)

User