Kanit PPA Luwu Utara Dicopot, Dugaan Aniaya Tahanan Diselidiki

BARU SAJA – Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Luwu Utara resmi dicopot dari jabatannya, hanya hitungan jam setelah dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan mencuat ke p...

Jul 28, 2026 - 06:17
0 0
Kanit PPA Luwu Utara Dicopot, Dugaan Aniaya Tahanan Diselidiki

BARU SAJA – Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Luwu Utara resmi dicopot dari jabatannya, hanya hitungan jam setelah dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan mencuat ke publik. Pencopotan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Luwu Utara sebagai bentuk respons cepat atas insiden yang mengguncang institusi kepolisian setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam, saat oknum perwira berpangkat Iptu tersebut melakukan proses interogasi. Diduga, karena emosi tak terkendali, ia melayangkan pukulan dan tendangan terhadap tahanan yang sedang ditangani. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSUD Andi Djemma untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kronologi dan Respons Cepat

Berdasarkan laporan awal, tahanan yang diketahui berstatus tersangka dalam kasus pencurian itu tiba-tiba berteriak minta tolong dari ruang pemeriksaan. Sejumlah anggota lain yang berada di dekat lokasi langsung mendobrak pintu dan mendapati korban sudah tergeletak dengan luka lebam di sekujur tubuh. Petugas jaga segera mengamankan oknum tersebut dan melaporkannya ke Propam.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara bergerak sangat cepat. Dalam waktu kurang dari dua jam, oknum polisi itu sudah menjalani pemeriksaan awal. “Kami tidak akan mentoleransi tindakan brutal siapa pun, apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Kapolres Luwu Utara, AKBP Sugeng Wibowo, dalam keterangan pers yang digelar tengah malam.

Fakta Kunci

  • Pencopotan seketika: Jabatan Kanit PPA dilucuti selagi penyelidikan berlangsung, sebagai langkah tegas sebelum ada sanksi permanen.
  • Korban dirawat intensif: Tahanan masih menjalani observasi di rumah sakit, dan hasil visum menunjukkan sejumlah luka di bagian kepala serta tulang rusuk retak.
  • Propam ambil alih: Seluruh proses hukum terhadap oknum polisi kini sepenuhnya ditangani Bid Propam, sementara penanganan perkara tahanan dialihkan ke unit lain.
  • Kapolres murka: Pimpinan langsung memerintahkan evaluasi jam malam personel serta pengawasan CCTV di ruang interogasi.

Investigasi Mendalam Dijamin

Kapolres menambahkan bahwa tim Propam tidak akan bekerja sendirian. Mereka akan menggandeng Bidang Pengawasan Masyarakat dan Ahli Forensik untuk memastikan tidak ada lagi langkah pelanggaran prosedur yang terlewat. “Proses hukum terhadap pelaku penganiayaan ini akan berjalan secara transparan,” janjinya.

Sementara itu, keluarga korban telah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat guna mengawal keadilan. Mereka menuntut agar oknum tersebut dijatuhi hukuman maksimal, baik melalui sidang kode etik maupun proses pidana umum. UPDATE MENIT LALU: Tim Propam telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV parsial dan alat yang diduga digunakan untuk menganiaya. Publik diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kepada aparat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User