Polemik seputar fasilitas mewah di Lapas Cibinong terus bergulir. Sorotan kini mengarah pada pengakuan mengejutkan dari Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, yang membenarkan bahwa tidak terdapat kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas yang ia tempati. Pengakuan ini mencuat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.
Dalam suasana rapat yang tegang, Wisnu memberikan klarifikasi terkait kondisi rumah dinas yang menjadi salah satu sorotan utama dalam laporan Ombudsman. Rumah dinas yang dimaksud sebelumnya digambarkan memiliki fasilitas jauh di atas standar kelayakan seorang pejabat lapas, memicu kecurigaan adanya penyalahgunaan wewenang dan aliran dana tidak wajar.
Pengakuan di Hadapan Komisi XIII DPR
Wisnu Hani Putranto secara tegas menyatakan bahwa selama menjabat, area rumah dinasnya tidak dilengkapi dengan perangkat keamanan berupa CCTV. Pernyataan ini disampaikannya untuk membantah asumsi publik yang mungkin menilai pengawasan melekat di lingkungannya berjalan ketat.
"Di rumah dinas itu memang tidak ada CCTV. Jadi, kalau ada yang menuduh saya melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan di sana, tidak ada bukti visual yang bisa menunjukkan hal itu," ujar Wisnu dalam rapat tersebut.
Pengakuan ini sontak memantik reaksi dari anggota dewan. Beberapa legislator mempertanyakan mengapa standar keamanan di rumah dinas pejabat tidak dipenuhi, sementara fasilitas lain justru terkesan berlebihan. Ketidakadaan CCTV ini justru dianggap memperkuat dugaan adanya celah pengawasan yang sengaja dibiarkan untuk kepentingan tertentu.
Temuan Ombudsman dan Fasilitas Mewah Narapidana
Temuan Ombudsman RI sebelumnya mengungkap adanya sejumlah fasilitas mewah yang dinikmati oleh narapidana tertentu di Lapas Cibinong. Mulai dari ruangan ber-AC, tempat tidur premium, hingga akses layanan yang tidak semestinya, semua menjadi bukti awal adanya praktik istimewa di balik tembok penjara.
Ombudsman menilai ada indikasi maladministrasi serius dalam pengelolaan lapas. Fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan narapidana justru dialihfungsikan untuk kepentingan segelintir orang. Data Ombudsman menunjukkan setidaknya ada 5 ruang eksklusif yang tidak tercatat dalam inventaris resmi lapas.
| Aspek | Temuan Ombudsman | Keterangan Kalapas |
|---|---|---|
| CCTV Rumah Dinas | Tidak berfungsi/tidak ada | Mengakui tidak ada CCTV |
| Fasilitas Narapidana | 5 ruang eksklusif | Belum memberikan komentar |
| Standar Kelayakan | Di atas standar | Membantah penyalahgunaan |
Ketiadaan CCTV di rumah dinas, menurut sejumlah pengamat hukum, menjadi pukulan telak bagi transparansi pengelolaan lapas. Tanpa rekaman visual, proses investigasi dugaan penyalahgunaan fasilitas akan sangat bergantung pada kesaksian dan dokumen manual yang rawan dimanipulasi.
Wisnu Hani Putranto saat ini berstatus nonaktif dari jabatannya. Meski demikian, ia menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum lainnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam membenahi tata kelola lembaga pemasyarakatan. Publik menanti langkah tegas untuk membongkar praktik istimewa di Lapas Cibinong, sekaligus memastikan bahwa rumah dinas pejabat tidak menjadi ruang gelap yang luput dari pengawasan negara.
Temuan Ombudsman soal fasilitas mewah narapidana terus bergulir. Wisnu Hani Putranto membantah penyalahgunaan, tapi ketiadaan CCTV jadi sorotan tajam. Selengkapnya: beritatercepat.com
Comments (0)