Jaksa Agung Belum Ajukan Calon Jampidsus Baru ke Prabowo
Hingga Senin (13/7), Jaksa Agung ST Burhanuddin sama sekali belum menyerahkan usulan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Presiden Prabowo Subianto. Kursi strategis ...
Hingga Senin (13/7), Jaksa Agung ST Burhanuddin sama sekali belum menyerahkan usulan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Presiden Prabowo Subianto. Kursi strategis itu kosong sejak Febrie Adriansyah mundur dua hari lalu.
Keppres Hanya untuk Pengangkatan, Bukan Mundur
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) hanya akan terbit jika ada pengangkatan pejabat baru. "Pengunduran diri bersifat pribadi, tidak memerlukan Keppres," tegasnya. Fakta ini mematahkan isu yang beredar tentang adanya Keppres pemberhentian Febrie.
- Keppres hanya untuk melantik pejabat negara.
- Jaksa Agung belum kirim satu nama kandidat pun.
- Plt Jampidsus dijabat Rudi Margono, merangkap Jamwas.
- Febrie mundur 11 Juli — alasan resmi masih bersifat pribadi.
Kekosongan di Tengah Kasus Mega
Kejaksaan Agung sedang menangani puluhan perkara korupsi besar dan kejahatan luar biasa. Kosongnya kursi Jampidsus dinilai dapat mengganggu ritme penanganan kasus. Sumber internal menyebut sejumlah jaksa senior karier telah masuk radar, namun Jaksa Agung belum memberi sinyal.
Prasetyo menjelaskan alur baku: Jaksa Agung mengusulkan nama ke Presiden, lalu Presiden menerbitkan Keppres. "Hingga hari ini, meja kami belum menerima usulan itu," ujarnya. Artinya, tak ada kepastian waktu pengisian jabatan.
Plt Rangkap Beban Berat
Rudi Margono sebagai pelaksana tugas harus memikul dua fungsi vital: pengawasan internal dan penindakan khusus. Pengamat menekankan urgensi pengangkatan definitif agar konflik kepentingan dapat dihindari. Jampidsus definitif diperlukan untuk mengambil keputusan strategis yang tidak bisa didelegasikan kepada pelaksana tugas.
Istana menegaskan tidak ada intervensi dalam pengusulan nama. Sepenuhnya hak prerogatif Jaksa Agung. Namun desakan publik agar posisi segera diisi terus menguat. "Kami menunggu langkah Pak Jaksa Agung," kata Prasetyo.
Jabatan Kunci, Waktu Krusial
Febrie Adriansyah adalah figur sentral dalam banyak pengungkapan mega korupsi. Mundurnya secara mendadak memicu spekulasi, meski Kejagung menyatakan murni keputusan pribadi. Hingga kini, tak ada penjelasan detail yang diberikan.
Presiden Prabowo, kata Prasetyo, akan meneken Keppres begitu usulan diterima. Sementara itu, Jaksa Agung masih bergeming. Situasi ini menempatkan Kejagung dalam fase transisi yang harus segera dituntaskan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Baca juga:
Comments (0)