Jakarta — OJK Tegas Bantah Bank AsingTarikan Dana Besar dari RI

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara. Tegas. Tanpa basa-basi. Kabar yang beredar soal bank asing ramai-ramai menarik dana dalam ju

Jul 09, 2026 - 08:36
0 0
Jakarta — OJK Tegas Bantah Bank AsingTarikan Dana Besar dari RI
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara. Tegas. Tanpa basa-basi. Kabar yang beredar soal bank asing ramai-ramai menarik dana dalam jumlah besar dari Indonesia? Hoax. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menepis mentah-mentah rumor yang dinilainya terlalu dibesar-besarkan itu. "Nggak benar itu," cetusnya tajam di sela-sela kesibukannya di Gedung DPR, Rabu (8/7/2026). Pernyataan ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi spekulan yang coba menggoreng isu liar di tengah dinamika ekonomi. OJK memastikan, arus modal yang terjadi selama ini adalah sesuatu yang normal dan sah dalam dunia investasi.

Pernyataan Resmi: "Terlalu Berlebih-lebihan"

Dian Ediana Rae tidak menampik adanya aliran dana ke luar negeri yang dilakukan oleh entitas perbankan asing. Namun, ia menekankan bahwa transaksi tersebut adalah bagian dari siklus investasi yang wajar, bukan indikasi pelarian modal atau krisis. "Itu sebenarnya, terlalu berlebih-lebihan ya. Nggak benar itu sebetulnya. Kalau orang investasi di sini ya, investasi di Indonesia, dia mengirimkan misalnya ke sana itu keuntungannya, ya itu kan sesuatu keharusan ya," ujar Dian dengan nada santai namun pasti. Ia bahkan menyederhanakan logika bisnis ini dengan bahasa yang gamblang. "Maksudnya sesuatu yang wajar ya dilakukan karena kan namanya orang investasi duit gede di sini terus ada untung, ya boleh dong," tambahnya.

Transfer Keuntungan, Bukan Indikasi Negatif

OJK ingin meluruskan persepsi keliru di publik. Repatriasi dividen atau transfer laba oleh investor asing ke negara induknya adalah hak legal yang dijamin oleh undang-undang. Dian menggambarkannya sebagai bagian dari "keharusan" bisnis, bukan alarm bahaya.
"Kalau orang investasi di sini ya, investasi di Indonesia, dia mengirimkan misalnya ke sana itu keuntungannya, ya itu kan sesuatu keharusan." — Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Pesan OJK jelas: jangan mudah termakan isu yang tidak berdasar. Aktivitas capital outflow berupa pengiriman laba adalah praktik perbankan global yang lumrah terjadi di negara dengan tingkat pengembalian investasi yang menarik seperti Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User