Sep 19, 2026
Nasional

JAKARTA — OJK Siapkan Bursa Mineral Icomex Beroperasi Januari 2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan rencana strategis peluncuran bursa mineral dan komoditas teranyar bernama Indonesian Commodity and Mi

JAKARTA — OJK Siapkan Bursa Mineral Icomex Beroperasi Januari 2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan rencana strategis peluncuran bursa mineral dan komoditas teranyar bernama Indonesian Commodity and Mineral Exchange (Icomex). Kehadiran bursa anyar ini diproyeksikan mulai beroperasi penuh pada 1 Januari 2027 guna memperkuat tata kelola pasar komoditas domestik yang transparan dan berdaya saing global.

Langkah progresif ini diambil seiring dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengalihkan mandat pengawasan perdagangan aset keuangan digital serta derivatif komoditas ke bawah naungan OJK. Icomex dipersiapkan untuk melengkapi sekaligus memperluas ekosistem bursa komoditas yang sebelumnya telah diwarnai oleh kehadiran Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX).

Transformasi Pengawasan dan Tata Kelola Data

Fokus fundamental dari pendirian Icomex adalah reformasi menyeluruh terhadap sistem pencatatan, transparansi harga, serta pengawasan aliran data transaksi komoditas strategis. Selama ini, rantai pasok mineral mentah maupun olahan kerap menghadapi tantangan validitas data serta disparitas harga acuan.

"Pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis ini dirancang untuk memastikan integrasi data yang jauh lebih presisi. Kami ingin mewujudkan ekosistem perdagangan yang akuntabel, di mana setiap transaksi tercatat dengan standar kepatuhan tinggi serta perlindungan investor yang optimal," terang pernyataan resmi dari pihak regulator keuangan.

Melalui sistem pengawasan terpusat, OJK berupaya menekan potensi kebocoran penerimaan negara, mengeliminasi praktik perdagangan spekulatif yang merugikan, serta menghadirkan data pasar secara real-time bagi para pelaku industri mineral dan energi.

Mendorong Kedaulatan Pembentukan Harga Mineral

Indonesia memiliki posisi tawar yang sangat signifikan di tingkat global sebagai produsen utama nikel, timah, tembaga, dan batu bara. Namun, pembentukan harga acuan sering kali masih mengacu pada bursa luar negeri seperti London Metal Exchange (LME). Kehadiran Icomex diharapkan mampu menjadi instrumen strategis untuk merebut kedaulatan penentuan harga (price maker) dunia.

Berikut adalah beberapa pilar utama yang menjadi target pengembangan Icomex menuju 2027:

  • Standardisasi Komoditas: Menetapkan tolok ukur spesifikasi teknis produk mineral dan derivatifnya secara terpadu.
  • Transparansi Pembentukan Harga: Membentuk kurva harga acuan domestik yang mencerminkan suplai dan permintaan riil di pasar fisik.
  • Peningkatan Likuiditas: Menarik partisipasi pelaku industri pertambangan hulu, smelter, hingga investor institusi global.
  • Mitigasi Risiko Terpadu: Menyediakan mekanisme kliring dan penjaminan transaksi yang aman di bawah kerangka regulasi OJK.

Persiapan Infrastruktur dan Peta Jalan Regulasi

Menjelang target operasional pada awal 2027, OJK bersama pemangku kepentingan terkait tengah mematangkan peta jalan (roadmap) regulasi, infrastruktur teknologi perdagangan, serta skema kliring. Persiapan komprehensif ini melibatkan harmonisasi aturan lintas kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Perdagangan.

Dengan tata kelola baru ini, pasar komoditas Indonesia diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih kokoh, menarik arus investasi asing langsung, serta mempercepat hilirisasi industri mineral nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS irwan-setiawan

Reporter Foto. Visual storyteller dengan 12 tahun pengalaman.

Comments (0)

User