JAKARTA — Kerugian Whoosh Tembus Rp 4 Triliun, Komitmen Awal Proyek Harus Diusut
Beritatercepat.com, JAKARTA — Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan nama Whoosh kembali menjadi sorotan publik setelah kerugi
Beritatercepat.com, JAKARTA — Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan nama Whoosh kembali menjadi sorotan publik setelah kerugian operasional dikabarkan telah menembus angka Rp 4 triliun. Atas kondisi keuangan yang memburuk tersebut, Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menegaskan bahwa rencana pengalihan beban utang proyek tersebut kepada Kementerian Keuangan bukanlah jalan keluar yang tepat. Sebaliknya, ia menilai ada urgensi besar untuk mengusut tuntas komitmen awal proyek strategis nasional ini guna menegakkan akuntabilitas.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah memang telah mengindikasikan perlunya intervensi negara untuk menyelamatkan proyek yang menghubungkan Stasiun Halim di Jakarta dengan Stasiun Tegalluar di Bandung tersebut. Namun, bagi Defiyan Cori, langkah tersebut justru akan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola proyek infrastruktur. Ia berpendapat bahwa jika utang komersial yang awalnya dijanjikan tanpa beban fiskal negara kemudian dipindahkan ke pundak pemerintah, maka hal itu merusak prinsip-prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan publik.
“Pengalihan tanggung jawab utang proyek KCJB atau Whoosh kepada Kementerian Keuangan bukan solusi yang tepat. Kita perlu melihat kembali komitmen awal, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana studi kelayakan serta proyeksi keuangan bisa menyimpang jauh dari realita,” ujar Defiyan Cori, seperti dikutip dari pernyataannya kepada media, Senin (21/4/2025).
Proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini awalnya digadang-gadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur Indonesia. Dengan kecepatan operasional mencapai 350 km per jam, perjalanan Jakarta-Bandung yang biasanya ditempuh selama tiga jam lebih bisa dipangkas menjadi sekitar 45 menit. Namun, di balik kemegahan teknologi tersebut, tersembunyi problematika keuangan yang semakin menggerus keberlanjutan proyek. Laporan keuangan yang beredar menunjukkan akumulasi rugi yang signifikan, menambah beban utang konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang telah membengkak sejak masa konstruksi.
Kronologi Memburuknya Kondisi Keuangan Whoosh
Untuk memahami bagaimana proyek senilai miliaran dolar Amerika Serikat ini bisa terperosok dalam jurang kerugian, berikut rangkuman kronologis perkembangannya:
- 2015-2016: Proyek KCJB diinisiasi berdasarkan Nota Kesepahaman antara Indonesia dengan China. Proyek ini digarap dengan skema kerja sama bisnis (business to business) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tanpa jaminan pemerintah.
- 2017-2022: Tahap konstruksi berlangsung dengan berbagai kendala, termasuk masalah lahan, pembengkakan biaya, dan perubahan skema pembiayaan. Biaya proyek dilaporkan membengkak dari perkiraan awal sekitar Rp 66 triliun menjadi lebih dari Rp 113 triliun.
- 3 Oktober 2023: Presiden Joko Widodo meresmikan operasional komersial Whoosh. Namun, jumlah penumpang harian ternyata masih jauh dari target yang diproyeksikan dalam studi kelayakan. Realita okupansi yang rendah langsung berdampak pada pendapatan operasional yang tidak mencukupi untuk menutup biaya maintenance dan cicilan utang.
- 2024: KCIC terus mencatatkan kerugian besar. Berbagai upaya promosi dan penyesuaian jadwal keberangkatan dilakukan, namun belum mampu mengembalikan kondisi keuangan ke titik impas. Utang kepada bank-bank kreditur, termasuk lembaga keuangan China, semakin memberatkan neraca perusahaan.
- April 2025: Muncul wacana kuat mengenai pengalihan sebagian beban utang Whoosh ke Kementerian Keuangan. Di saat yang sama, diungkapkan bahwa total kerugian proyek ini telah mencapai Rp 4 triliun, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan ekonom dan pengamat infrastruktur.
Bukan Solusi, tapi Jebakan Moral Hazard
Defiyan Cori menekankan bahwa setiap proyek infrastruktur yang berbasis investasi harus memiliki payung hukum dan komitmen yang jelas sejak awal. Jika pada perencanaan disepakati bahwa proyek ini mandiri secara finansial, maka pemerintah tidak seharusnya menggunakan uang rakyat untuk menutupi kegagalan manajemen atau kesalahan perencanaan pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam konsorsium.
Menurutnya, skema pengalihan utang akan membuka moral hazard di mana para pelaku proyek merasa tidak perlu bertanggung jawab penuh atas risiko bisnis yang mereka ambil. “Ini soal prinsip. Kalau awalnya dikatakan tanpa jaminan pemerintah, lalu saat merugi malah dipindahkan ke negara, itu namanya membebani pembayar pajak atas kesalahan yang tidak mereka buat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk menggali lebih dalam terhadap dokumen-dokumen komitmen awal. Mulai dari studi kelayakan yang dahulu menjadi dasar pengambilan keputusan, perjanjian pinjaman dengan China Development Bank maupun konsorsium perbankan China, hingga proyeksi jumlah penumpang yang kini terbukti terlalu optimistis. “Semua dokumen itu harus dibuka. Publik berhak tahu di mana letak kesalahan sistemiknya,” tambah Defiyan.
Kondisi Whoosh yang terus merugi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai kelayakan proyek kereta cepat secara komersial di koridor Jakarta-Bandung. Sejumlah pengamat lain menyebut bahwa selain masalah okupansi, biaya operasional yang tinggi dan harga tiket yang relatif mahal bagi sebagian kalangan menjadi penghambat utama penetrasi pasar. Akibatnya, meskipun masyarakat mengakui kecepatan dan kenyamanan Whoosh, konversi tersebut belum mampu diwujudkan dalam bentuk angka penumpang yang sehat secara finansial.
Sementara itu, pemerintah belum memberikan keputusan final mengenai nasib utang Whoosh. Namun, tekanan publik terus meningkat agar setiap kebijakan yang diambil tidak lagi menambah beban fiskal negara yang saat ini juga tengah diuji oleh berbagai kebutuhan pengeluaran lainnya. Banyak pihak berharap agar solusi yang ditempuh tidak sekadar menyelamatkan satu proyek, tetapi juga memastikan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek
Comments (0)