Sep 17, 2026
Nasional

JAKARTA — Kejagung Ungkap Peran PT PSMI Dalam Korupsi Lahan Hutan

Ruang Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Tim penyidik Kejagu

JAKARTA — Kejagung Ungkap Peran PT PSMI Dalam Korupsi Lahan Hutan

Ruang Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta kembali menjadi sorotan publik. Tim penyidik Kejagung secara resmi menguak keterlibatan mendalam PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI) dalam skandal dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan secara melanggar hukum. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan tersebut diduga kuat telah menguasai dan mengalihfungsikan ribuan hektar kawasan hutan negara tanpa mengantongi izin pelepasan yang sah dari kementerian terkait.

Langkah tegas penegak hukum ini menjadi babak baru dalam upaya bersih-bersih praktik korporasi nakal yang merusak tatanan tata kelola lingkungan hidup di Indonesia. Berdasarkan hasil investigasi awal penyidik, PT PSMI ditengarai menjalankan kegiatan operasional bisnisnya di dalam area hutan negara selama bertahun-tahun. Praktik ilegal ini tidak hanya mengabaikan kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi juga menggerogoti kas negara serta menghancurkan ekosistem alam secara sistematis.

Modus Operandi dan Pelanggaran Izin PT PSMI

Penyidik Jampidsus membeberkan bahwa modus operandi yang digunakan PT PSMI melibatkan pemanfaatan alih fungsi lahan kawasan hutan secara sepihak untuk perluasan areal perkebunan komersial. Perusahaan menguasai lahan tanpa melalui mekanisme hukum yang berlaku, yakni ketiadaan izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"PT PSMI menduduki dan mengelola kawasan hutan secara melawan hukum untuk kepentingan komersial tanpa adanya izin pelepasan kawasan hutan yang sah dari pemerintah. Kami sedang menghitung secara cermat total kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan," ungkap tim penyidik Kejagung di Gedung Bundar.

Dampak dari penyerobotan lahan ini sangat signifikan. Selain merusak tutupan hutan alam, aktivitas perkebunan ilegal ini menyebabkan hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor kehutanan. Kejagung menegaskan bahwa fokus penanganan perkara tidak hanya terbatas pada penindakan pidana korupsi, namun juga mengarah pada pemulihan aset serta penegakan kerugian ekologis yang dialami negara.

Parameter Kasus Detail Investigasi Penyidik
Entitas Terperiksa PT Pemuka Sakti Manis Indah (PT PSMI)
Institusi Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI
Bentuk Pelanggaran Penguasaan & alih fungsi kawasan hutan tanpa izin sah
Fokus Penyelidikan Kerugian keuangan negara & pemulihan kerugian perekonomian negara

Komitmen Penegakan Hukum dan Penyelamatan Aset

Proses penyidikan saat ini terus bergerak cepat dengan memeriksa serangkaian saksi kunci. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap jajaran direksi PT PSMI, pejabat pemerintah daerah, hingga oknum regulator yang diduga memberikan ruang bagi terciptanya alih fungsi lahan secara melanggar hukum tersebut. Kejagung menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menetapkan tersangka yang bertanggung jawab secara pidana.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga menggencarkan pelacakan aset (asset tracing) untuk menyita barang bukti serta aset korporasi yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya pengembalian kerugian negara secara maksimal di akhir proses hukum nanti.

Pengungkapan skandal ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri perkebunan dan kehutanan agar mematuhi koridor hukum yang berlaku. Keadilan ekologis dan kepastian hukum harus ditegakkan demi menyelamatkan sumber daya alam Indonesia dari greed-driven corruption yang merugikan rakyat serta generasi mendatang. Kejaksaan Agung berkomitmen membawa penanganan kasus PT PSMI ini hingga tuntas di pengadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User